Connect With Us

2 'Dokter' Tertangkap Tangan Saat Sedang 'Menyuntik'

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 13 Mei 2017 | 05:00

Dua orang 'dokter' ditangkap saat sedang 'menyuntik', Jumat (13/5/2017) (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Jatiuwung membongkar praktik penyuntikan tabung gas bersubsidi. Komplotan itu  diamankan di kediamannya, ‎Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (11/5/2017).

Waka Polrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan,  dari penggerebekan tersebut petugas meringkus dua tersangka tengah bekerja memindahkan isi tabung gas melon ke tabung 12 kilogram.

"Dua orang yang biasa disebut dokter, kami tangkap. Modusnya, menyuntik  isi tabung gas bersubsidi ke tabung gas non-subsidi," ujar Erwin, Jumat (12/5/2017).

"Ini awalnya dari masyarakat. Karena bau gas yang menyengat," tambahnya.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran atas kebenaran informasi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat mendapati dua orang sedang melakukan kegiatan penyuntikan gas secara ilegal.

"Pelaku yang kami amankan berinisial SS (39) dan A (30). Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan pengoplosan gas elpiji," ucapnya.

AKBP Erwin mengungkapkan,  bermodalkan selang regulator. Kedua pelaku  memindahkan tiga tabung gas melon ke tabung ukuran 12 kilogram. Aktivitas ilegal ini diakui tersangka telah berjalan selama dua tahun.

"Mereka meraup keuntungan dari satu tabung epliji non-subsisi Rp 40.000," kata Erwin. Ia menjelaskan, perbandingannya 3 : 1. Empat tabung gas melon dioplos ke dalam tabung 12 kilogram.


"Dalam sebulan total keuntungan bisa mencapai Rp15 juta. Jika dikalikan dua tahun, pelaku telah meraup uang ratusan juta rupiah," ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU RI No.8/1999 tentang perlindungan konsumen.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill