Connect With Us

9 Kali Pemuda di Tangerang Perkosa Gadis SMA di Tigaraksa

Denny Bagus Irawan | Jumat, 24 Maret 2017 | 10:00

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria muda yang berprofesi sebagai buruh, berinisial HA (19) tega memperkosa seorang gadis berinisial RS yang masih duduk di bangku SMA, Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap pada  Jumat (24/3/2017) setelah melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak sembilan kali.  

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Uka Sukabakti, korban dengan pelaku saling kenal. Mereka janjian bertemu di tempat pembuatan batu bara atau lio di Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa. Namun, malang nasib korban, sampai di sana dia malah dipaksa untuk melayani nafsu bejat HA.

 

Lelaki asal Kampung Cileles, Desa Bantar Panjang, itu pun tak mengelak ketika diringkus petugas dirumahnya. Kepada petugas, HA mengaku dirinya tidak tahan menahan nafsu lantaran sering menonton film porno. 

 

 

"Sudah ditangkap di tempat kerjanya setelah ada laporan dari pihak korban atas perkosaan yang dilakukannya. Awalnya pelaku memperkosa sampai delapan kali, " ujar Uka pada Jumat (24/3/2017).

 

Namun, aksi itu pun kembali terulang di kawasan rumah korban Kampung Suka Bandung, Desa Bantar Panjang, Tigaraksa. "Korban sempat menolak, tetapi pelaku mengancam akan memberitahu kepada siapa saja bahwa korban sudah tidak perawan. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya kurungan 15 tahun penjara," paparnya.

 

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Petugas Kepolisian sendiri telah mengamankan  barang bukti berupa hasil visum et revertum, satu potong pakaian sekolah, satu potong baju kaos lengan pendek berwarna putih, satu potong celana pendek, satu potong celana jeans dan satu buah jaket.

 

KOTA TANGERANG
Komisi 1 Perketat Pengawasan Perizinan, Pastikan Investasi Taat Aturan 

Komisi 1 Perketat Pengawasan Perizinan, Pastikan Investasi Taat Aturan 

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:51

DPRD Kota Tangerang melalui Komisi I menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan dan investor yang beroperasi di wilayah tersebut.

TANGSEL
Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:55

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi melakukan penyesuaian ritme kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill