Connect With Us

9 Kali Pemuda di Tangerang Perkosa Gadis SMA di Tigaraksa

Denny Bagus Irawan | Jumat, 24 Maret 2017 | 10:00

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria muda yang berprofesi sebagai buruh, berinisial HA (19) tega memperkosa seorang gadis berinisial RS yang masih duduk di bangku SMA, Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap pada  Jumat (24/3/2017) setelah melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak sembilan kali.  

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Uka Sukabakti, korban dengan pelaku saling kenal. Mereka janjian bertemu di tempat pembuatan batu bara atau lio di Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa. Namun, malang nasib korban, sampai di sana dia malah dipaksa untuk melayani nafsu bejat HA.

 

Lelaki asal Kampung Cileles, Desa Bantar Panjang, itu pun tak mengelak ketika diringkus petugas dirumahnya. Kepada petugas, HA mengaku dirinya tidak tahan menahan nafsu lantaran sering menonton film porno. 

 

 

"Sudah ditangkap di tempat kerjanya setelah ada laporan dari pihak korban atas perkosaan yang dilakukannya. Awalnya pelaku memperkosa sampai delapan kali, " ujar Uka pada Jumat (24/3/2017).

 

Namun, aksi itu pun kembali terulang di kawasan rumah korban Kampung Suka Bandung, Desa Bantar Panjang, Tigaraksa. "Korban sempat menolak, tetapi pelaku mengancam akan memberitahu kepada siapa saja bahwa korban sudah tidak perawan. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya kurungan 15 tahun penjara," paparnya.

 

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Petugas Kepolisian sendiri telah mengamankan  barang bukti berupa hasil visum et revertum, satu potong pakaian sekolah, satu potong baju kaos lengan pendek berwarna putih, satu potong celana pendek, satu potong celana jeans dan satu buah jaket.

 

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill