MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria muda yang berprofesi sebagai buruh, berinisial HA (19) tega memperkosa seorang gadis berinisial RS yang masih duduk di bangku SMA, Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap pada Jumat (24/3/2017) setelah melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak sembilan kali.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Uka Sukabakti, korban dengan pelaku saling kenal. Mereka janjian bertemu di tempat pembuatan batu bara atau lio di Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa. Namun, malang nasib korban, sampai di sana dia malah dipaksa untuk melayani nafsu bejat HA.
Lelaki asal Kampung Cileles, Desa Bantar Panjang, itu pun tak mengelak ketika diringkus petugas dirumahnya. Kepada petugas, HA mengaku dirinya tidak tahan menahan nafsu lantaran sering menonton film porno.
"Sudah ditangkap di tempat kerjanya setelah ada laporan dari pihak korban atas perkosaan yang dilakukannya. Awalnya pelaku memperkosa sampai delapan kali, " ujar Uka pada Jumat (24/3/2017).
Namun, aksi itu pun kembali terulang di kawasan rumah korban Kampung Suka Bandung, Desa Bantar Panjang, Tigaraksa. "Korban sempat menolak, tetapi pelaku mengancam akan memberitahu kepada siapa saja bahwa korban sudah tidak perawan. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya kurungan 15 tahun penjara," paparnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Petugas Kepolisian sendiri telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et revertum, satu potong pakaian sekolah, satu potong baju kaos lengan pendek berwarna putih, satu potong celana pendek, satu potong celana jeans dan satu buah jaket.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews