Connect With Us

9 Kali Pemuda di Tangerang Perkosa Gadis SMA di Tigaraksa

Denny Bagus Irawan | Jumat, 24 Maret 2017 | 10:00

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria muda yang berprofesi sebagai buruh, berinisial HA (19) tega memperkosa seorang gadis berinisial RS yang masih duduk di bangku SMA, Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap pada  Jumat (24/3/2017) setelah melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak sembilan kali.  

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Uka Sukabakti, korban dengan pelaku saling kenal. Mereka janjian bertemu di tempat pembuatan batu bara atau lio di Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa. Namun, malang nasib korban, sampai di sana dia malah dipaksa untuk melayani nafsu bejat HA.

 

Lelaki asal Kampung Cileles, Desa Bantar Panjang, itu pun tak mengelak ketika diringkus petugas dirumahnya. Kepada petugas, HA mengaku dirinya tidak tahan menahan nafsu lantaran sering menonton film porno. 

 

 

"Sudah ditangkap di tempat kerjanya setelah ada laporan dari pihak korban atas perkosaan yang dilakukannya. Awalnya pelaku memperkosa sampai delapan kali, " ujar Uka pada Jumat (24/3/2017).

 

Namun, aksi itu pun kembali terulang di kawasan rumah korban Kampung Suka Bandung, Desa Bantar Panjang, Tigaraksa. "Korban sempat menolak, tetapi pelaku mengancam akan memberitahu kepada siapa saja bahwa korban sudah tidak perawan. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya kurungan 15 tahun penjara," paparnya.

 

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Petugas Kepolisian sendiri telah mengamankan  barang bukti berupa hasil visum et revertum, satu potong pakaian sekolah, satu potong baju kaos lengan pendek berwarna putih, satu potong celana pendek, satu potong celana jeans dan satu buah jaket.

 

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:43

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran Polresta Tangerang mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban menjelang puncak perayaan Tahun Baru 2026.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill