Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com-MP,15 tahun, warga Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangsel yang masih duduk dibangku SMP kelas 2, harus siap menghadapi masa depannya yang terengut oleh pacar dan dua orang pria yang memperkosanya. Kekasihnya yang berinisial AD itu tega menyetubuhinya di Taman Kota II, Jalan Tekno Widya , Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Namun, menurut Waka Polres Kota Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso keduanya suka sama suka saat melakukan perzinahan tersebut. Sialnya, perbuatan kedua insan yang sedang diselumuti asmara muda itu dipergoki oleh dua pria dewasa, yang berinisial AW alias Mandor dan PF alias Ambon.
“Setelah dipergoki. AD diminta untuk pergi membeli materai untuk membuat sebuah surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi,” ujar Alponso.
Rupanya itu semua hanya trik belaka dari Mandor dan Ambon. Setelah AD pergi, keduanya membawa korban ke sebuah rumah yang sudah tak ada penghuninya di lokasi. “Di sana keduanya memaksa korban yang masih dibawah umur itu. Ambon memaksa korban membuka celana jeansnya. Lalu disetubuhi,” ujarnya.
Selang beberapa menit, Ambon akhirnya ejakulasi. Sedangkan Mandor meminta ‘jatah’ juga dengan cara oral sampai klimaks. Menurut Alponso, korban saat itu tidak kuat menahan kuatnya tenaga dari kedua pria dewasa itu. “Kalau pun dia berteriak tidak akan ada yang mendengar. Karena posisinya jauh dari pemukiman warga,” terangnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPersita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews