Connect With Us

Terekam CCTV, Perampok Alfamart di Karawaci Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Januari 2017 | 14:00

Dua pelaku pencurian mini market dengan senjata api berinisial AN alias D dan YTH alias Y di Alfamart Beringin 2, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada 18 Desember 2016, dibekuk polisi. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian mini market dengan senjata api berinisial AN alias D dan YTH alias Y di Alfamart Beringin 2, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada 18 Desember 2016, dibekuk polisi. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah AN alias D dan YTH alias Y.

Keduanya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Bekasi.

"Saat perjalanan dari bekasi menuju Polres Metro Tangerang, tersangka Y mencoba kabur, terpaksa kami tembak kaki bagian kanannya,” katanya, Selasa (10/1/2017).

Pengungkapan kasus pencurian mini market itu berhasil terungkap atas rekaman CCTV yang ada di lokasi mini market. Dari kejadian tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur tiga unit ponsel berbagai merk dan uang tunai Rp16.188.000.

 

“Pelaku beraksi bertiga. Satu pelaku lagi berinisial S alias T melarikan diri. Sedang dalam pengejaran,” katanya. 

Dari pengakuan para tersangka, mereka memiliki peran berbeda dalam upaya pencurian yang dilakukan.  Dalam aksinya mereka menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Sedangkan soal senjata api yang digunakan, menurut Kapolres asli.  

"Senpi itu dipegang oleh DPO. Mereka mengaku baru di Karawaci melakukan pencurian dengan senjata api. Jadi tugasnya ada yang mengawasi situasi mini market dari luar, ada yang menodongkan pistol dan ada juga yang mengambil uang di kasir dan barang lainya," kata Kapolres.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, tiga unit ponsel, dua sepeda motor, jaket kulit, celana jeans, helm bewarna ping dan tas punggung warna merah. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun penjara. (RAZ)

 

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill