Connect With Us

Terekam CCTV, Perampok Alfamart di Karawaci Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Januari 2017 | 14:00

Dua pelaku pencurian mini market dengan senjata api berinisial AN alias D dan YTH alias Y di Alfamart Beringin 2, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada 18 Desember 2016, dibekuk polisi. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian mini market dengan senjata api berinisial AN alias D dan YTH alias Y di Alfamart Beringin 2, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada 18 Desember 2016, dibekuk polisi. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah AN alias D dan YTH alias Y.

Keduanya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Bekasi.

"Saat perjalanan dari bekasi menuju Polres Metro Tangerang, tersangka Y mencoba kabur, terpaksa kami tembak kaki bagian kanannya,” katanya, Selasa (10/1/2017).

Pengungkapan kasus pencurian mini market itu berhasil terungkap atas rekaman CCTV yang ada di lokasi mini market. Dari kejadian tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur tiga unit ponsel berbagai merk dan uang tunai Rp16.188.000.

 

“Pelaku beraksi bertiga. Satu pelaku lagi berinisial S alias T melarikan diri. Sedang dalam pengejaran,” katanya. 

Dari pengakuan para tersangka, mereka memiliki peran berbeda dalam upaya pencurian yang dilakukan.  Dalam aksinya mereka menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Sedangkan soal senjata api yang digunakan, menurut Kapolres asli.  

"Senpi itu dipegang oleh DPO. Mereka mengaku baru di Karawaci melakukan pencurian dengan senjata api. Jadi tugasnya ada yang mengawasi situasi mini market dari luar, ada yang menodongkan pistol dan ada juga yang mengambil uang di kasir dan barang lainya," kata Kapolres.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, tiga unit ponsel, dua sepeda motor, jaket kulit, celana jeans, helm bewarna ping dan tas punggung warna merah. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun penjara. (RAZ)

 

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Senin, 15 Juni 2026 | 19:44

Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:38

Masa liburan sekolah pertengahan tahun menjadi momen yang paling dinantikan oleh anak-anak dan keluarga untuk menikmati waktu berkualitas bersama.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill