Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com-Polda Banten tengah mengupayakan untuk mengintegrasikan delapan Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih tergabung di Polda Metro Jaya untuk segera masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang kembali.
"Untuk kembalinya 'anak hilang' saat ini kami masih menunggu. Suratnya sudah masuk ke Kapolri, dan menunggu disposisi untuk dirapatkan dengan Kapolda Metro Jaya," ujar Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, usai meresmikan Satpas Pembantu Rajeg, Selasa (23/5/2017).
Soal target waktu delapan Polsek tersebut tergabung dengan Polresta Tangerang, Polda Banten, Brigjen Listyo mengatakan ingin secepatnya.
"Soal target mudah-mudahan tahun ini sudah selesai," tambahnya.
Untuk diketahui, delapan Polsek yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih tergabung ke Polda Metro Jaya diantaranya Polsek Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug, Kelapa Dua. Lima Polsek ini kini berada dibawah wilayah hukum Polres Tangsel. Sementara tiga Polsek lainnya yaitu Polsek Pakuhaji, Sepatan, Teluknaga saat ini berada dibawah wilayah hukum Polres Metro Tangerang, kedua Polres tersebut dibawah naungan Polda Metro Jaya.
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews