Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Polda Banten tengah mengupayakan untuk mengintegrasikan delapan Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih tergabung di Polda Metro Jaya untuk segera masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang kembali.
"Untuk kembalinya 'anak hilang' saat ini kami masih menunggu. Suratnya sudah masuk ke Kapolri, dan menunggu disposisi untuk dirapatkan dengan Kapolda Metro Jaya," ujar Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, usai meresmikan Satpas Pembantu Rajeg, Selasa (23/5/2017).
Soal target waktu delapan Polsek tersebut tergabung dengan Polresta Tangerang, Polda Banten, Brigjen Listyo mengatakan ingin secepatnya.
"Soal target mudah-mudahan tahun ini sudah selesai," tambahnya.
Untuk diketahui, delapan Polsek yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih tergabung ke Polda Metro Jaya diantaranya Polsek Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug, Kelapa Dua. Lima Polsek ini kini berada dibawah wilayah hukum Polres Tangsel. Sementara tiga Polsek lainnya yaitu Polsek Pakuhaji, Sepatan, Teluknaga saat ini berada dibawah wilayah hukum Polres Metro Tangerang, kedua Polres tersebut dibawah naungan Polda Metro Jaya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews