Connect With Us

Airin Tolak Legalisasi Miras di Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 Mei 2017 | 16:00

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Dandim 0506 Kol.Inf Gogor dan Sekda Tangsel Muhammad saat Menggelar Operasi Pemusnahan Miras di Lapangan Cilenggang, Serpong , Selasa (23/5/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Tangsel dan Polres Tangsel kian gencar melaksanakan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam. 

 
Dari Hasil razia  gabungan tersebut, terkumpul 19.977 botol miras berbagai jenis yang hari ini dimusnahkan dalam acara peringatan Hut Satpol PP dan Linmas di Lapangan Cilenggang, Serpong Selasa (23/5/2017). 
 
Acara pemusnahan ribuan motol miras tersebut di saksikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Gogor 
 
Airin dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, saat ini sudah ada Perda Terkait Pelarangan Miras , Penindakan dan  Pelarangan Peredaran Miras di Kota Tangsel. 
 

 
Airin menegaskan, perda ini akan terus ditegakkan. Airin juga dengan tegas menolak untuk memenuhi permintaan pengusaha hotel dan tempat hiburan di Kota Tangsel agar melegalkan penjualan miras. 
 
"Masyarakat Tangsel tidak menghendaki itu (legalisasi miras di tempat hiburan). Memang ada beberapa pengusaha hotel yang meminta dilegalkan miras untuk persyaratan  hotel bintang 3,4 dan 5, " kata Airin. 
 
Selain itu, Airin mengatakan bahwa Perda Larangan Miras hadir di Tangsel sebagai inisiatif dari masyarakat. 
 
" Perda ini kan lahir dari inisiatif dan permintaan masyarakat, yang disahkan oleh Pemkot Tangsel bersama-sama dengan DPRD Tangsel yang merupakan wakil masyarakat, jadi otomatis masyarakat Tangsel tidak menghendaki Ada nya miras di Tangsel, " katanya.
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Maknai Kemerdekaan Lewat Program 3G

Wali Kota Tangerang Maknai Kemerdekaan Lewat Program 3G

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya harus diwujudkan melalui hadirnya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill