Connect With Us

Airin Tolak Legalisasi Miras di Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 Mei 2017 | 16:00

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Dandim 0506 Kol.Inf Gogor dan Sekda Tangsel Muhammad saat Menggelar Operasi Pemusnahan Miras di Lapangan Cilenggang, Serpong , Selasa (23/5/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Tangsel dan Polres Tangsel kian gencar melaksanakan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam. 

 
Dari Hasil razia  gabungan tersebut, terkumpul 19.977 botol miras berbagai jenis yang hari ini dimusnahkan dalam acara peringatan Hut Satpol PP dan Linmas di Lapangan Cilenggang, Serpong Selasa (23/5/2017). 
 
Acara pemusnahan ribuan motol miras tersebut di saksikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Gogor 
 
Airin dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, saat ini sudah ada Perda Terkait Pelarangan Miras , Penindakan dan  Pelarangan Peredaran Miras di Kota Tangsel. 
 

 
Airin menegaskan, perda ini akan terus ditegakkan. Airin juga dengan tegas menolak untuk memenuhi permintaan pengusaha hotel dan tempat hiburan di Kota Tangsel agar melegalkan penjualan miras. 
 
"Masyarakat Tangsel tidak menghendaki itu (legalisasi miras di tempat hiburan). Memang ada beberapa pengusaha hotel yang meminta dilegalkan miras untuk persyaratan  hotel bintang 3,4 dan 5, " kata Airin. 
 
Selain itu, Airin mengatakan bahwa Perda Larangan Miras hadir di Tangsel sebagai inisiatif dari masyarakat. 
 
" Perda ini kan lahir dari inisiatif dan permintaan masyarakat, yang disahkan oleh Pemkot Tangsel bersama-sama dengan DPRD Tangsel yang merupakan wakil masyarakat, jadi otomatis masyarakat Tangsel tidak menghendaki Ada nya miras di Tangsel, " katanya.
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Masih Landai, Stok BBM di Rest Area Dipastikan Aman

Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Masih Landai, Stok BBM di Rest Area Dipastikan Aman

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:47

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026 di Pos Pelayanan Rest Area KM 13,5, Minggu 15 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill