Connect With Us

Airin Tolak Legalisasi Miras di Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 Mei 2017 | 16:00

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Dandim 0506 Kol.Inf Gogor dan Sekda Tangsel Muhammad saat Menggelar Operasi Pemusnahan Miras di Lapangan Cilenggang, Serpong , Selasa (23/5/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Tangsel dan Polres Tangsel kian gencar melaksanakan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam. 

 
Dari Hasil razia  gabungan tersebut, terkumpul 19.977 botol miras berbagai jenis yang hari ini dimusnahkan dalam acara peringatan Hut Satpol PP dan Linmas di Lapangan Cilenggang, Serpong Selasa (23/5/2017). 
 
Acara pemusnahan ribuan motol miras tersebut di saksikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Gogor 
 
Airin dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, saat ini sudah ada Perda Terkait Pelarangan Miras , Penindakan dan  Pelarangan Peredaran Miras di Kota Tangsel. 
 

 
Airin menegaskan, perda ini akan terus ditegakkan. Airin juga dengan tegas menolak untuk memenuhi permintaan pengusaha hotel dan tempat hiburan di Kota Tangsel agar melegalkan penjualan miras. 
 
"Masyarakat Tangsel tidak menghendaki itu (legalisasi miras di tempat hiburan). Memang ada beberapa pengusaha hotel yang meminta dilegalkan miras untuk persyaratan  hotel bintang 3,4 dan 5, " kata Airin. 
 
Selain itu, Airin mengatakan bahwa Perda Larangan Miras hadir di Tangsel sebagai inisiatif dari masyarakat. 
 
" Perda ini kan lahir dari inisiatif dan permintaan masyarakat, yang disahkan oleh Pemkot Tangsel bersama-sama dengan DPRD Tangsel yang merupakan wakil masyarakat, jadi otomatis masyarakat Tangsel tidak menghendaki Ada nya miras di Tangsel, " katanya.
BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill