Connect With Us

Airin Tolak Legalisasi Miras di Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 Mei 2017 | 16:00

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Dandim 0506 Kol.Inf Gogor dan Sekda Tangsel Muhammad saat Menggelar Operasi Pemusnahan Miras di Lapangan Cilenggang, Serpong , Selasa (23/5/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Tangsel dan Polres Tangsel kian gencar melaksanakan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam. 

 
Dari Hasil razia  gabungan tersebut, terkumpul 19.977 botol miras berbagai jenis yang hari ini dimusnahkan dalam acara peringatan Hut Satpol PP dan Linmas di Lapangan Cilenggang, Serpong Selasa (23/5/2017). 
 
Acara pemusnahan ribuan motol miras tersebut di saksikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Gogor 
 
Airin dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, saat ini sudah ada Perda Terkait Pelarangan Miras , Penindakan dan  Pelarangan Peredaran Miras di Kota Tangsel. 
 

 
Airin menegaskan, perda ini akan terus ditegakkan. Airin juga dengan tegas menolak untuk memenuhi permintaan pengusaha hotel dan tempat hiburan di Kota Tangsel agar melegalkan penjualan miras. 
 
"Masyarakat Tangsel tidak menghendaki itu (legalisasi miras di tempat hiburan). Memang ada beberapa pengusaha hotel yang meminta dilegalkan miras untuk persyaratan  hotel bintang 3,4 dan 5, " kata Airin. 
 
Selain itu, Airin mengatakan bahwa Perda Larangan Miras hadir di Tangsel sebagai inisiatif dari masyarakat. 
 
" Perda ini kan lahir dari inisiatif dan permintaan masyarakat, yang disahkan oleh Pemkot Tangsel bersama-sama dengan DPRD Tangsel yang merupakan wakil masyarakat, jadi otomatis masyarakat Tangsel tidak menghendaki Ada nya miras di Tangsel, " katanya.
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill