Connect With Us

4.004 Miras asal Singapura dimusnahkan Kejari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Mei 2017 | 12:00

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan 4.004 botol miras ilegal dan berbagai jenis narkotika, dengan cara digilas menggunakan alat berat, Senin (22/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Ramadan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan 4.004 botol miras ilegal dan berbagai jenis narkotika. Sitaan tersebut berasal dari kasus yang sudah mendapat putusan pengadilan, Senin (22/5/2017).

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara berbagai jenis narkotika direndam dalam air dan diblender.

Kasie Pidsus Kejari Tangerang  Tengku Firdaus mengatakan, 4.004 botol miras yang dimusnahkan ini berasal dari Singapura yang diedarkan tanpa cukai oleh terpidana Medi pada 2015.

"Total estimasi miras sekitar Rp2 miliar. Kasus sudah mendapat putusan tetap di Mahkamah Agung, sehingga kita musnahkan barang buktinya," katanya.

Sementara narkotika yang dimusnahkan berasal dari 218 perkara periode 2016-2017.  Diantaranya Sabu 510,1 gram, Ganja 1.955 Kg, Nimetazepam 1,8 gram, Ekstasi 63,2 gram, Ketamine 1,4 gram.

"Selain itu ada juga uang palsu sebanyak 44 lembar pecahan Rp100 ribu," ujarnya.

Menurut Firdaus, pemusnahan barang bukti ini selain dalam rangka menjelang bulan Ramadan juga sebagai bentuk pencegahan agar barang bukti tidak disalah gunakan.

"Sesuai peraturan, kasus yang sudah mendapat putusan  hukum harus tetap  dimusnahkan segera," jelasnya.

Pemusnahkan ini juga disaksikan okeh sejumlah pejabat seperti Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan dan Kajari Tangerang Edward Kaban.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill