Connect With Us

4.004 Miras asal Singapura dimusnahkan Kejari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Mei 2017 | 12:00

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan 4.004 botol miras ilegal dan berbagai jenis narkotika, dengan cara digilas menggunakan alat berat, Senin (22/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Ramadan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan 4.004 botol miras ilegal dan berbagai jenis narkotika. Sitaan tersebut berasal dari kasus yang sudah mendapat putusan pengadilan, Senin (22/5/2017).

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara berbagai jenis narkotika direndam dalam air dan diblender.

Kasie Pidsus Kejari Tangerang  Tengku Firdaus mengatakan, 4.004 botol miras yang dimusnahkan ini berasal dari Singapura yang diedarkan tanpa cukai oleh terpidana Medi pada 2015.

"Total estimasi miras sekitar Rp2 miliar. Kasus sudah mendapat putusan tetap di Mahkamah Agung, sehingga kita musnahkan barang buktinya," katanya.

Sementara narkotika yang dimusnahkan berasal dari 218 perkara periode 2016-2017.  Diantaranya Sabu 510,1 gram, Ganja 1.955 Kg, Nimetazepam 1,8 gram, Ekstasi 63,2 gram, Ketamine 1,4 gram.

"Selain itu ada juga uang palsu sebanyak 44 lembar pecahan Rp100 ribu," ujarnya.

Menurut Firdaus, pemusnahan barang bukti ini selain dalam rangka menjelang bulan Ramadan juga sebagai bentuk pencegahan agar barang bukti tidak disalah gunakan.

"Sesuai peraturan, kasus yang sudah mendapat putusan  hukum harus tetap  dimusnahkan segera," jelasnya.

Pemusnahkan ini juga disaksikan okeh sejumlah pejabat seperti Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan dan Kajari Tangerang Edward Kaban.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill