Connect With Us

4.004 Miras asal Singapura dimusnahkan Kejari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Mei 2017 | 12:00

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan 4.004 botol miras ilegal dan berbagai jenis narkotika, dengan cara digilas menggunakan alat berat, Senin (22/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Ramadan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan 4.004 botol miras ilegal dan berbagai jenis narkotika. Sitaan tersebut berasal dari kasus yang sudah mendapat putusan pengadilan, Senin (22/5/2017).

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara berbagai jenis narkotika direndam dalam air dan diblender.

Kasie Pidsus Kejari Tangerang  Tengku Firdaus mengatakan, 4.004 botol miras yang dimusnahkan ini berasal dari Singapura yang diedarkan tanpa cukai oleh terpidana Medi pada 2015.

"Total estimasi miras sekitar Rp2 miliar. Kasus sudah mendapat putusan tetap di Mahkamah Agung, sehingga kita musnahkan barang buktinya," katanya.

Sementara narkotika yang dimusnahkan berasal dari 218 perkara periode 2016-2017.  Diantaranya Sabu 510,1 gram, Ganja 1.955 Kg, Nimetazepam 1,8 gram, Ekstasi 63,2 gram, Ketamine 1,4 gram.

"Selain itu ada juga uang palsu sebanyak 44 lembar pecahan Rp100 ribu," ujarnya.

Menurut Firdaus, pemusnahan barang bukti ini selain dalam rangka menjelang bulan Ramadan juga sebagai bentuk pencegahan agar barang bukti tidak disalah gunakan.

"Sesuai peraturan, kasus yang sudah mendapat putusan  hukum harus tetap  dimusnahkan segera," jelasnya.

Pemusnahkan ini juga disaksikan okeh sejumlah pejabat seperti Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan dan Kajari Tangerang Edward Kaban.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill