Connect With Us

1.983 Miras Disikat Satpol PP dari Toko Kelontong di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 5 Mei 2017 | 20:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tangsel pada Kamis (4/5/2017) malam, mengelar razia minuman keras (miras) di wilayah Serpong dan sekitarnya. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.983 botol miras disikat aparat Satpol PP kota Tangsel, pada Kamis (4/5/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Razia yang dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan itu menyisir sejumlah toko kelontong yang ada di sekitar Serpong.

"Kami menyita 1.983 botol miras dari  tiga titik yang berbeda, yakni di wilayah Kodiklat Serpong, toko Alif di daerah Pondok Kacang Timur, dan toko Aldo di Lengkong Gudang," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto, Jumat (5/5/2017).

"Operasi ini dilakukan dalam upaya pengamanan wilayah menjelang bulan puasa tahun ini," tambahnya.

Oki mengaku, pihaknya telah mendapat laporan keresahan dari masyarakat terkait penjualan minuman keras di daerah Lengkong Gudang. Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

"Akhirnya kami berhasil menemukan barang bukti miras yang disembunyikan secara rapih di Toko Aldo," kata Oki.

Selain menyita ribuan botol miras , oleh Satpol PP para pemilik toko dilakukan pendataan. Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan kepada pemilik toko dan warung untuk datang.

"Jika sampai tidak hadir, maka miras akan dimusnahkan setelah mendapatkan hasil penetapan dari pengadilan," tuturnya.

Dia menghimbau, masyarakat jika mendapati toko kelontong yang menjual miras.  Harap melaporkan kepada Satpol PP. "Karena  saat ini tidak diperbolehkan lagi berjualan minuman beralkohol  dengan kadar lebih dari nol persen.” terang Oki

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 23:06

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematangkan rencana percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api relasi Rangkasbitung–Merak.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KAB. TANGERANG
Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 22:18

Warga Kampung Bayur, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat pria pada Jumat malam 2 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill