Connect With Us

1.983 Miras Disikat Satpol PP dari Toko Kelontong di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 5 Mei 2017 | 20:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tangsel pada Kamis (4/5/2017) malam, mengelar razia minuman keras (miras) di wilayah Serpong dan sekitarnya. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.983 botol miras disikat aparat Satpol PP kota Tangsel, pada Kamis (4/5/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Razia yang dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan itu menyisir sejumlah toko kelontong yang ada di sekitar Serpong.

"Kami menyita 1.983 botol miras dari  tiga titik yang berbeda, yakni di wilayah Kodiklat Serpong, toko Alif di daerah Pondok Kacang Timur, dan toko Aldo di Lengkong Gudang," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto, Jumat (5/5/2017).

"Operasi ini dilakukan dalam upaya pengamanan wilayah menjelang bulan puasa tahun ini," tambahnya.

Oki mengaku, pihaknya telah mendapat laporan keresahan dari masyarakat terkait penjualan minuman keras di daerah Lengkong Gudang. Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

"Akhirnya kami berhasil menemukan barang bukti miras yang disembunyikan secara rapih di Toko Aldo," kata Oki.

Selain menyita ribuan botol miras , oleh Satpol PP para pemilik toko dilakukan pendataan. Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan kepada pemilik toko dan warung untuk datang.

"Jika sampai tidak hadir, maka miras akan dimusnahkan setelah mendapatkan hasil penetapan dari pengadilan," tuturnya.

Dia menghimbau, masyarakat jika mendapati toko kelontong yang menjual miras.  Harap melaporkan kepada Satpol PP. "Karena  saat ini tidak diperbolehkan lagi berjualan minuman beralkohol  dengan kadar lebih dari nol persen.” terang Oki

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

KOTA TANGERANG
Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Rabu, 17 September 2025 | 20:34

Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi warga. Terbaru, dua rute feeder Sibenteng resmi diluncurkan, yakni rute Poris Pelawad – Alam Sutera dan Poris Pelawad – Green Lake.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill