Connect With Us

1.983 Miras Disikat Satpol PP dari Toko Kelontong di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 5 Mei 2017 | 20:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tangsel pada Kamis (4/5/2017) malam, mengelar razia minuman keras (miras) di wilayah Serpong dan sekitarnya. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.983 botol miras disikat aparat Satpol PP kota Tangsel, pada Kamis (4/5/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Razia yang dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan itu menyisir sejumlah toko kelontong yang ada di sekitar Serpong.

"Kami menyita 1.983 botol miras dari  tiga titik yang berbeda, yakni di wilayah Kodiklat Serpong, toko Alif di daerah Pondok Kacang Timur, dan toko Aldo di Lengkong Gudang," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto, Jumat (5/5/2017).

"Operasi ini dilakukan dalam upaya pengamanan wilayah menjelang bulan puasa tahun ini," tambahnya.

Oki mengaku, pihaknya telah mendapat laporan keresahan dari masyarakat terkait penjualan minuman keras di daerah Lengkong Gudang. Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

"Akhirnya kami berhasil menemukan barang bukti miras yang disembunyikan secara rapih di Toko Aldo," kata Oki.

Selain menyita ribuan botol miras , oleh Satpol PP para pemilik toko dilakukan pendataan. Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan kepada pemilik toko dan warung untuk datang.

"Jika sampai tidak hadir, maka miras akan dimusnahkan setelah mendapatkan hasil penetapan dari pengadilan," tuturnya.

Dia menghimbau, masyarakat jika mendapati toko kelontong yang menjual miras.  Harap melaporkan kepada Satpol PP. "Karena  saat ini tidak diperbolehkan lagi berjualan minuman beralkohol  dengan kadar lebih dari nol persen.” terang Oki

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill