Connect With Us

Menjelang Puasa, aparat Tangerang sikat peredaran miras

Muhamad Heru | Minggu, 23 April 2017 | 16:00

Ilustrasi Minuman Narkoba. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com - Petugas Satpol PP dan Kepolisian dari Polsek Ciledug, Tangerang melakukan razia miras ke warung-warung di sejumlah wilayah Ciledug.

Hasilnya, petugas menyita lebih dari 400 botol miras siap edar yang disimpan dalam gudang warung milik salah satu pedagang.

"Razia miras merupakan giat operasi rutin dalam menegakan Perda nomor 7 Tahun 2005 tetapi setiap melakukan masih ada saja pedagang yang masih menjual miras," kata Sekretaris Kecamatan Larangan, Samsul Kurmala saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4/2017).

Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno berharap dengan dilakukannya operasi rutin ini dapat meminimalisir peredaran miras di Kota Tangerang semaksimal mungkin.

"Kami bersama stake holder terkait, akan terus melakukan razia pekat ini guna menciptakan suasana aman dan tertib menjelang Ramadhan ini," jelas Sutrisno.

Tangerang memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Penjualan Minuman Keras. Peraturan tersebut untuk menekan angka peredaran miras diwilayah Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill