Warga Keluhkan Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Cuman Ditambal Paving Block
Rabu, 4 Februari 2026 | 20:06
Sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut pun dikeluhkan warga melalui media sosial.
TANGERANGNEWS.com - Petugas Satpol PP dan Kepolisian dari Polsek Ciledug, Tangerang melakukan razia miras ke warung-warung di sejumlah wilayah Ciledug.
Hasilnya, petugas menyita lebih dari 400 botol miras siap edar yang disimpan dalam gudang warung milik salah satu pedagang.
"Razia miras merupakan giat operasi rutin dalam menegakan Perda nomor 7 Tahun 2005 tetapi setiap melakukan masih ada saja pedagang yang masih menjual miras," kata Sekretaris Kecamatan Larangan, Samsul Kurmala saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4/2017).
Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno berharap dengan dilakukannya operasi rutin ini dapat meminimalisir peredaran miras di Kota Tangerang semaksimal mungkin.
"Kami bersama stake holder terkait, akan terus melakukan razia pekat ini guna menciptakan suasana aman dan tertib menjelang Ramadhan ini," jelas Sutrisno.
Tangerang memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Penjualan Minuman Keras. Peraturan tersebut untuk menekan angka peredaran miras diwilayah Tangerang.
Sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut pun dikeluhkan warga melalui media sosial.
TODAY TAGRute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews