Connect With Us

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Desember 2016 | 13:00

Petugas Polsek Balaraja saat menggerebek gudang miras ilegal. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Polsek Balaraja menggerebek gudang miras ilegal di Kampung Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (26/12/2016) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan liter miras yang diduga akan digunakan untuk perayaan tahun baru 2017. 

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan menegaskan, penggerebekan gudang miras illegal ini dilakukan dalam operasi lilin dan Tahun Baru 2017. Berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan gudang miras tersebut. 

“Kami mengamankan 11 kardus botol anggur merah dan enam kardus minuman oplosan. Lalu ada juga satu jerigen alkohol cair serta tiga takaran literan untuk mengoplos miras. Seorang pegawai gudang juga ikut diamankan dalam operasi,” ucapnya, Selasa (27/11/2016). 

Menurut Wiwin, ratusan liter miras ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang perayaan Tahun Baru. Namun rencana itu berhasil digagalkan sehingga kejadian yang tak diinginkan dapat dicegah. 

”Mengingat miras tak berizin ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi masyarakat karena tak jelas jaminan keamanannya,” jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk dimusnahkan. Sementara pelaku pengoplosan yakni RSL akan dikenakan tindak pidana ringan karena perbuatannya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill