Connect With Us

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Desember 2016 | 13:00

Petugas Polsek Balaraja saat menggerebek gudang miras ilegal. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Polsek Balaraja menggerebek gudang miras ilegal di Kampung Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (26/12/2016) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan liter miras yang diduga akan digunakan untuk perayaan tahun baru 2017. 

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan menegaskan, penggerebekan gudang miras illegal ini dilakukan dalam operasi lilin dan Tahun Baru 2017. Berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan gudang miras tersebut. 

“Kami mengamankan 11 kardus botol anggur merah dan enam kardus minuman oplosan. Lalu ada juga satu jerigen alkohol cair serta tiga takaran literan untuk mengoplos miras. Seorang pegawai gudang juga ikut diamankan dalam operasi,” ucapnya, Selasa (27/11/2016). 

Menurut Wiwin, ratusan liter miras ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang perayaan Tahun Baru. Namun rencana itu berhasil digagalkan sehingga kejadian yang tak diinginkan dapat dicegah. 

”Mengingat miras tak berizin ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi masyarakat karena tak jelas jaminan keamanannya,” jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk dimusnahkan. Sementara pelaku pengoplosan yakni RSL akan dikenakan tindak pidana ringan karena perbuatannya.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sebanyak 1,4 juta penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Dari jumlah tersebut ratusan di antaranya berasal dari Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill