Connect With Us

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Desember 2016 | 13:00

Petugas Polsek Balaraja saat menggerebek gudang miras ilegal. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Polsek Balaraja menggerebek gudang miras ilegal di Kampung Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (26/12/2016) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan liter miras yang diduga akan digunakan untuk perayaan tahun baru 2017. 

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan menegaskan, penggerebekan gudang miras illegal ini dilakukan dalam operasi lilin dan Tahun Baru 2017. Berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan gudang miras tersebut. 

“Kami mengamankan 11 kardus botol anggur merah dan enam kardus minuman oplosan. Lalu ada juga satu jerigen alkohol cair serta tiga takaran literan untuk mengoplos miras. Seorang pegawai gudang juga ikut diamankan dalam operasi,” ucapnya, Selasa (27/11/2016). 

Menurut Wiwin, ratusan liter miras ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang perayaan Tahun Baru. Namun rencana itu berhasil digagalkan sehingga kejadian yang tak diinginkan dapat dicegah. 

”Mengingat miras tak berizin ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi masyarakat karena tak jelas jaminan keamanannya,” jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk dimusnahkan. Sementara pelaku pengoplosan yakni RSL akan dikenakan tindak pidana ringan karena perbuatannya.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill