Connect With Us

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Desember 2016 | 13:00

Petugas Polsek Balaraja saat menggerebek gudang miras ilegal. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Polsek Balaraja menggerebek gudang miras ilegal di Kampung Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (26/12/2016) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan liter miras yang diduga akan digunakan untuk perayaan tahun baru 2017. 

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan menegaskan, penggerebekan gudang miras illegal ini dilakukan dalam operasi lilin dan Tahun Baru 2017. Berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan gudang miras tersebut. 

“Kami mengamankan 11 kardus botol anggur merah dan enam kardus minuman oplosan. Lalu ada juga satu jerigen alkohol cair serta tiga takaran literan untuk mengoplos miras. Seorang pegawai gudang juga ikut diamankan dalam operasi,” ucapnya, Selasa (27/11/2016). 

Menurut Wiwin, ratusan liter miras ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang perayaan Tahun Baru. Namun rencana itu berhasil digagalkan sehingga kejadian yang tak diinginkan dapat dicegah. 

”Mengingat miras tak berizin ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi masyarakat karena tak jelas jaminan keamanannya,” jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk dimusnahkan. Sementara pelaku pengoplosan yakni RSL akan dikenakan tindak pidana ringan karena perbuatannya.

NASIONAL
Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:50

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill