Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Digeruduk Lagi

Mohamad Romli | Senin, 22 Mei 2017 | 12:00

Ratusan orang dari Forum Masyarakat Desa Dangdang (FMD) berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Ratusan orang dari Forum Masyarakat Desa Dangdang (FMD) kembali berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/5/2017).

 
Massa yang datang sekitar pukul 10.40 langsung memasuki halaman gedung DPRD yang sudah dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI. Dilokasi tampak juga pihak keamanan mempersiapkan mobil water cannon.
 
Massa aksi langsung menggelar orasi dan membentangkan sepanduk berisi tuntutan aksi tersebut. Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang dengan menggotong dua maket keranda mayat, sementara beberapa orang lainnya dengan tergantung tulisan 'Pemerintah' di dadanya diam terpaku dengan mata ditutup kain putih.
 
"Ini adalah aksi kedua kami, kami menuntut DPRD untuk segera ikut menyelesaikan persoalan penyerobotan tanah di desa kami," orasi salah seorang peserta aksi.
 

 
Deden, Koordinator lapangan aksi, mengatakan bahwa mereka menuntut DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera merealisasikan janjinya yang akan menyelesaikan kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT. Bhanda Wibawa Asih. 
 
Sebelumnya, pernah digelar pertemuan antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dengan perwakilan warga, BPN dan beberapa instansi terkait lainnya beberapa waktu yang lalu.
 
"Hasil pertemuan terakhir, DPRD akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan di desa Dangdang, kami menuntut sejauh mana yang sudah dilakukan oleh DPRD," ujarnya.
 
Sampai saat ini, kata Deden, pematokan oleh PT. Bhanda Wibawa Asih masih terus dilakukan. Padahal di pertemuan sebelumnya warga meminta pematokan tersebut untuk dihentikan.
 
Saat ini, masih berlangsung pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan anggota Komisi 1 DPRD, sementara massa aksi lainnya masih menggelar orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill