Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bagi para pencari kerja, persiapkan diri menyebar lamaran ke sejumlah perusahaan yang dituju usai Hari Raya Idul Fitri 2017. Pasalnya, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang akan kembali menggelar bursa kerja (job fair).
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kota Tangerang Dida Rusdiana mengatakan, job fair ini digelar untuk memfasilitasi para pencaker yang baru saja lulus dari tingkat SMK/SMA pada tahun ini.
"Trendnya setiap habis kelulusan, pasti ada lonjakan jumlah pencari kerja. Jadi usai Lebaran akan kita selenggarakan job fair," ujarnya, Rabu (24/5/2017).
Kepala Disnaker Kota Tangerang Moch Rakhmansyah mengatakan, bursa kerja tersebut akan diikuti 45 perusahaan dengan menyediakan sekitar 10 ribu lowongan.
"Kita adakan bulan Juli, karena menunggu lulusan SMA, terutama SMK atau yang mungkin mau langsung kerja. Untuk tanggalnya belum ditentukan," tandasnya.
Sementara, jumlah pemohon kartu kuning pasca kelulusan SMA/SMK/MA mengalami peningkatan sejak bulan mei ini. Permohonan didominasi oleh pelajar tingkat SMA dan SMK yang baru lulus tahun ini.
"Jika hari biasa sekitr 30 sampai 50 pemohon, namun di hari pasca kelulusan bisa sampai 100 pemohon lebih," jelasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews