Connect With Us

Otak Pelaku Penjual Emas Palsu di Balaraja Diringkus Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 24 Mei 2017 | 19:30

Aparat Polsek Balaraja pada Senin (22/5/2017) lalu mengamankan Edi (40), Tersangka yang diduga sebagai otak pelaku kejahatan terkait yang menjual emas palsu ke beberapa toko emas di wilayah Balaraja dan Serpong. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Edi (40) tidak bisa mengelak saat aparat Kepolisian dari Polsek Balaraja menangkapnya. Tersangka diduga sebagai otak pelaku kejahatan menjual emas palsu ke beberapa toko emas di Balaraja dan Serpong.

Tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan atas tertangkapnya P (16), Senin (22/5/2017). Saat itu, gadis warga Kampung Cibunar, kelurahan Jaga Bita, Bogor ini hendak menjual emas palsu di toko emas Pada Suka, Balaraja. Namun aksi tersangka berhasil digagalkan oleh karyawan toko emas tersebut, kemudian tersangka diamankan di Mapolsek Balaraja.

Selain menangkap Edi, turut diamankan juga seorang perempuan berinisial W (24), warga Kampung Calung, Jambe, Tigaraksa.

"Kedua perempuan tersebut berperan yang menjual emas palsu tersebut atas perintah Edi, mereka mendapatkan upah 100.000 sampai 150.000 jika berhasil menjual emas tersebut, kedua perempuan tersebut juga mengetahui jika emas yang dijual itu palsu," papar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Rabu (24/5/2017).

Modus kejahatan tersangka Edi adalah dengan terlebih dahulu membeli emas asli dari toko emas, kemudian setelah beberapa hari atau bulan, emas tersebut dijual kembali. Namun saat menjual emas tersebut, bukan emas asli yang dijual, melainkan emas palsu. Emas palsu tersebut pun modelnya sama dengan emas asli yang tersangka beli ditoko tersebut.

"Saat menjual emas palsu tersebut, tersangka membawa nota asli pembelian emas asli," tambahnya.

Modus lain tersangka adalah dengan memalsukan nota pembelian yang dibuat mirip dengan nota penjualan beberapa toko emas.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 30 buah kalung emas, 51 pasang anting emas,  21 pasang giwang emas. Semua perhiasan tersebut diduga palsu.

Barang bukti lainnya adalah tiga bundel nota toko emas Sinarmas Indah, empat bundel nota toko emas Palapa, delapan bundel nota toko emas Jaya Tangerang, dua bundel nota toko emas Palapa Dua, tujuh lembar nota toko emas Putri Indah, 14 lembar nota toko emas Pada Suka, tiga lembar nota toko emas Sinar Indah 37, 11 lembar nota toko emas Candra, 111 lembar nota toko emas Gunung Emas. Semua nota toko emas itu pun diduga palsu.

"Selain itu, kami juga mengamankan dua bundel plastik klip, satu buah alat timbang elektrik dan satu buah handphone merek Nokia," tandasnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki tempat pembuatan emas palsu tersebut.

HIBURAN
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Senin, 7 September 2026 | 17:08

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan Gulai Salmon sebagai menu baru yang memadukan karakter masakan Nusantara dengan bahan yang identik dengan kuliner Barat.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

BANTEN
Infeksi ISPA Meningkat Imbas Abu Vulkanik, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai 11 September

Infeksi ISPA Meningkat Imbas Abu Vulkanik, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai 11 September

Selasa, 8 September 2026 | 21:38

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Provinsi Banten kembali diperpanjang selama dua hari ke depan hingga hari Jumat, 11 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill