Connect With Us

Otak Pelaku Penjual Emas Palsu di Balaraja Diringkus Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 24 Mei 2017 | 19:30

Aparat Polsek Balaraja pada Senin (22/5/2017) lalu mengamankan Edi (40), Tersangka yang diduga sebagai otak pelaku kejahatan terkait yang menjual emas palsu ke beberapa toko emas di wilayah Balaraja dan Serpong. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Edi (40) tidak bisa mengelak saat aparat Kepolisian dari Polsek Balaraja menangkapnya. Tersangka diduga sebagai otak pelaku kejahatan menjual emas palsu ke beberapa toko emas di Balaraja dan Serpong.

Tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan atas tertangkapnya P (16), Senin (22/5/2017). Saat itu, gadis warga Kampung Cibunar, kelurahan Jaga Bita, Bogor ini hendak menjual emas palsu di toko emas Pada Suka, Balaraja. Namun aksi tersangka berhasil digagalkan oleh karyawan toko emas tersebut, kemudian tersangka diamankan di Mapolsek Balaraja.

Selain menangkap Edi, turut diamankan juga seorang perempuan berinisial W (24), warga Kampung Calung, Jambe, Tigaraksa.

"Kedua perempuan tersebut berperan yang menjual emas palsu tersebut atas perintah Edi, mereka mendapatkan upah 100.000 sampai 150.000 jika berhasil menjual emas tersebut, kedua perempuan tersebut juga mengetahui jika emas yang dijual itu palsu," papar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Rabu (24/5/2017).

Modus kejahatan tersangka Edi adalah dengan terlebih dahulu membeli emas asli dari toko emas, kemudian setelah beberapa hari atau bulan, emas tersebut dijual kembali. Namun saat menjual emas tersebut, bukan emas asli yang dijual, melainkan emas palsu. Emas palsu tersebut pun modelnya sama dengan emas asli yang tersangka beli ditoko tersebut.

"Saat menjual emas palsu tersebut, tersangka membawa nota asli pembelian emas asli," tambahnya.

Modus lain tersangka adalah dengan memalsukan nota pembelian yang dibuat mirip dengan nota penjualan beberapa toko emas.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 30 buah kalung emas, 51 pasang anting emas,  21 pasang giwang emas. Semua perhiasan tersebut diduga palsu.

Barang bukti lainnya adalah tiga bundel nota toko emas Sinarmas Indah, empat bundel nota toko emas Palapa, delapan bundel nota toko emas Jaya Tangerang, dua bundel nota toko emas Palapa Dua, tujuh lembar nota toko emas Putri Indah, 14 lembar nota toko emas Pada Suka, tiga lembar nota toko emas Sinar Indah 37, 11 lembar nota toko emas Candra, 111 lembar nota toko emas Gunung Emas. Semua nota toko emas itu pun diduga palsu.

"Selain itu, kami juga mengamankan dua bundel plastik klip, satu buah alat timbang elektrik dan satu buah handphone merek Nokia," tandasnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki tempat pembuatan emas palsu tersebut.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill