Connect With Us

Otak Pelaku Penjual Emas Palsu di Balaraja Diringkus Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 24 Mei 2017 | 19:30

Aparat Polsek Balaraja pada Senin (22/5/2017) lalu mengamankan Edi (40), Tersangka yang diduga sebagai otak pelaku kejahatan terkait yang menjual emas palsu ke beberapa toko emas di wilayah Balaraja dan Serpong. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Edi (40) tidak bisa mengelak saat aparat Kepolisian dari Polsek Balaraja menangkapnya. Tersangka diduga sebagai otak pelaku kejahatan menjual emas palsu ke beberapa toko emas di Balaraja dan Serpong.

Tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan atas tertangkapnya P (16), Senin (22/5/2017). Saat itu, gadis warga Kampung Cibunar, kelurahan Jaga Bita, Bogor ini hendak menjual emas palsu di toko emas Pada Suka, Balaraja. Namun aksi tersangka berhasil digagalkan oleh karyawan toko emas tersebut, kemudian tersangka diamankan di Mapolsek Balaraja.

Selain menangkap Edi, turut diamankan juga seorang perempuan berinisial W (24), warga Kampung Calung, Jambe, Tigaraksa.

"Kedua perempuan tersebut berperan yang menjual emas palsu tersebut atas perintah Edi, mereka mendapatkan upah 100.000 sampai 150.000 jika berhasil menjual emas tersebut, kedua perempuan tersebut juga mengetahui jika emas yang dijual itu palsu," papar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Rabu (24/5/2017).

Modus kejahatan tersangka Edi adalah dengan terlebih dahulu membeli emas asli dari toko emas, kemudian setelah beberapa hari atau bulan, emas tersebut dijual kembali. Namun saat menjual emas tersebut, bukan emas asli yang dijual, melainkan emas palsu. Emas palsu tersebut pun modelnya sama dengan emas asli yang tersangka beli ditoko tersebut.

"Saat menjual emas palsu tersebut, tersangka membawa nota asli pembelian emas asli," tambahnya.

Modus lain tersangka adalah dengan memalsukan nota pembelian yang dibuat mirip dengan nota penjualan beberapa toko emas.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 30 buah kalung emas, 51 pasang anting emas,  21 pasang giwang emas. Semua perhiasan tersebut diduga palsu.

Barang bukti lainnya adalah tiga bundel nota toko emas Sinarmas Indah, empat bundel nota toko emas Palapa, delapan bundel nota toko emas Jaya Tangerang, dua bundel nota toko emas Palapa Dua, tujuh lembar nota toko emas Putri Indah, 14 lembar nota toko emas Pada Suka, tiga lembar nota toko emas Sinar Indah 37, 11 lembar nota toko emas Candra, 111 lembar nota toko emas Gunung Emas. Semua nota toko emas itu pun diduga palsu.

"Selain itu, kami juga mengamankan dua bundel plastik klip, satu buah alat timbang elektrik dan satu buah handphone merek Nokia," tandasnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki tempat pembuatan emas palsu tersebut.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

KOTA TANGERANG
Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Selasa, 18 November 2025 | 22:17

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya melakukan percepatan transformasi digital layanan publik, khususnya dalam pajak daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill