Connect With Us

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

jalan rusak (tangerangnews.com / dens)

TANGERANGNEWS.com- Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Ia menilai kerusakan infrastruktur jalan telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menimpanya.

Kuasa hukum Al Amin, Raden Elang Mulyana menyampaikan, kliennya telah resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Pandeglang.

"Pak Amin sudah mendaftarkan gugatannya ke (PN Pandeglang) menuntut hak karena beliau menjadi korban kecelakaan," kata Elang dikutip dari detikcom, Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam gugatan tersebut, pihaknya menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar kepada pemerintah. 

Menurut Elang, dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan akan diperuntukkan bagi korban kecelakaan lain serta perbaikan jalan rusak di Banten.

"Tujuannya nanti diserahkan kepada korban-korban kecelakaan yang sudah terjadi di Banten, dan uang itu dibangun untuk jalan yang berlubang dan rusak, tujuannya seperti itu," ucapnya.

Kuasa hukum lainnya Ayi Erlangga menambahkan, gugatan ini diajukan dengan dasar perbuatan melawan hukum karena diduga terjadi kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.

"Materi gugatan kebetulan di sini temanya adalah itu perbuatan melawan hukum. Yang digugat pertama Gubernur Provinsi Banten, Kepala DPUPR Banten, Bupati Pandeglang, juga kepala Dinas Perhubungan Pandeglang. Beserta turut tergugatnya adalah sopir ambulans," ucapnya.

Kecelakaan yang menjadi dasar gugatan terjadi di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. 

Dalam peristiwa tersebut, seorang anak SD yang dibonceng Amin dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai menghantam lubang di jalan.

Merespons gugatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten Hadi Prawoto mengaku pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh warga.

"Kami menghormati langkah hukum yang ditempuh masyarakat. Itu adalah hak konstitusional warga negara," kata Hadi.

Lanjutnya, bagi pemerintah gugatan bukan sekadar persoalan menang atau kalah di pengadilan, melainkan sarana untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mempercepat perbaikan infrastruktur.

"Yang lebih penting adalah memastikan keselamatan masyarakat, mempercepat perbaikan infrastruktur, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pemeliharaan yang ada," katanya.

Menurutnya, jika terdapat kekurangan dalam kebijakan pemerintah daerah, hal itu akan menjadi bahan evaluasi. 

Namun jika seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan, pihaknya siap membuktikannya di persidangan.

"Jika memang terdapat kekurangan, tentu akan menjadi bahan perbaikan. Tetapi apabila pemerintah telah bekerja sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka itu juga akan kami buktikan secara hukum," katanya.

Pemprov Banten, lanjut dia, berkomitmen menjalankan pelayanan publik secara responsif, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor infrastruktur yang menyangkut keselamatan masyarakat luas.

HIBURAN
Dibuat Pakai AI, Film Rahasia Pernikahan Suguhkan Ketegangan Psikologis

Dibuat Pakai AI, Film Rahasia Pernikahan Suguhkan Ketegangan Psikologis

Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:12

Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) mulai diterapkan dalam proses produksi film di tanah air. Terobosan ini dilakukan Platform video dari Telkomsel, MAXStream TV, dengan menghadirkan film terbarunya berjudul "Rahasia Pernikahan".

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

KAB. TANGERANG
Bareskrim dan BNN Grebek Kelab Malam di PIK 2 Tangerang, 6 Positif Narkoba

Bareskrim dan BNN Grebek Kelab Malam di PIK 2 Tangerang, 6 Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:31

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi penertiban narkotika skala besar di sejumlah kelab malam di wilayah Jakarta dan Tangerang.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill