Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menghentikan operasional sekaligus menyegel sebuah lokasi usaha pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Banten.
Tindakan tersebut dilakukan setelah tim Ditjen Gakkum melakukan pengawasan langsung pada 7 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, perusahaan disebut masih menjalankan aktivitas pengolahan BBM meski izin usahanya telah habis masa berlaku.
Dalam keterangannya melalui akun Instagram resmi @ditjen.gakkumesdm, Ditjen Gakkum menjelaskan, pihaknya langsung menghentikan aktivitas operasional pabrik dan memasang segel di lokasi usaha.
“Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penghentian operasi pabrik, penyegelan lokasi usaha, serta pengambilan sampel BBM hasil produksi untuk dilakukan pengujian laboratorium bersama Lemigas,” tulis akun @ditjen.gakkumesdm, Selasa 26 Mei 2026, dikutip dari detikcom.
Sampel BBM yang diambil nantinya akan diuji di laboratorium untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana dalam aktivitas pengolahan BBM tersebut.
Selain itu, Ditjen Gakkum juga akan melanjutkan proses penyidikan dengan meminta keterangan dari pihak perusahaan maupun pihak lain yang terkait.
Kementerian ESDM menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila terbukti melanggar, akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” tukas ESDM.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang lakukan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari yang menewaskan tokoh Pramuka asal Kota Tangerang, Herman Sulistyo 71, atau Kak Herman di Jalan Raya Serang KM 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews