Connect With Us

Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Polri Geledah Gudang di Pakuhaji Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:10

Tim penyidik dari Bareskrim Polri menggeledah gudang milik PT MMS terkait dugaan kasus manipulasi data ekspor komoditas sawit dengan modus under invoicing. (Dokumentasi Bareskrim Polri / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gudang milik perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di Kawasan Pergudangan Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah tim penyidik dari Bareskrim Polri.

Hal tersebut terkait dugaan kasus manipulasi data ekspor komoditas sawit dengan modus under invoicing.

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2026 tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Selain di Kabupaten Tangerang, petugas juga menggeledah kantor pusat perusahaan yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Dari hasil penggeledahan di gudang Pakuhaji Tangerang dan kantor pusatnya, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor ilegal perusahaan.

Di antaranya dokumen internal perusahaan, dokumen invoice (faktur), dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), sejumlah CPU komputer

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno mengungkapkan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan praktik under invoicing.

Modus ini dilakukan dengan cara memalsukan atau mengurangi nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang diekspor ke luar negeri.

"Kami menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor untuk mengurangi nilai sebenarnya. Praktik ini berpotensi besar menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan jauh lebih rendah dari kondisi riil di lapangan," jelasnya, Sabtu 30 Mei 2026.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan analisis mendalam terhadap seluruh dokumen digital maupun fisik yang diangkut dari gudang di Tangerang tersebut.

Bareskrim Polri menegaskan tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti saja. Penyidik kini tengah menelusuri aktor-aktor intelektual di balik manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) ini.

"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," tegas Kombes Pol. Setyo.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

TANGSEL
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Senin, 27 Juli 2026 | 14:14

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill