Connect With Us

Pelaku Pembunuhan Nenek Elih Asah Golok di SPBU Sebelum Eksekusi

Yudi Adiyatna | Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:30

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama para pelaku pembunuhan Nenek Elli, Selasa(29/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel  menemukan fakta baru di lapangan ketika mengelar rekontruksi penyerangan nenek Elih, 73, hingga tewas beberapa waktu lalu.

"Pada rekontrusi di titik pertama, di SPBU, kami dapat fakta baru, tersangka ternyata sudah mengasah goloknya yang di pakai untuk membunuh korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander saat ditemui di lokasi gelar perkara, Rabu (30/8/2017).

Alumnus Akpol 2006 ini menerangkan, direncanakan rekontruski akan ada 29 adegan, namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan bertambah seiring dengan fakta-fakta baru di lapangan.

"Ada tiga buah golok yang digunakan para tersangka. Motifnya karena kesal pacar temannya diganggu yang diduga oleh orang yang berasal dari ormas," jelasnya di sela-sela rekonstruksi.

Adegan rekonstruksi di TKP tempat tewasnya nenek Elih ini pun ramai dipenuji warga sekitar yang menonton. BACA JUGA : Pembunuhan Nenek di Tangsel, Pelaku Sadar Salah Sasaran Setelah Baca Berita

Pada saat kedatangan para tersangka, warga yang sejak pagi menunggu adegan  rekonstruksi langsung meneriaki dan memaki dari bagian luar garis kuning polisi.

Adapula yang menyoraki, namun hal tersebut langsung dihentikan oleh petugas dan menghimbau untuk tidak adanya provokasi di lokasi kejadian.

Ada empat buah motor yang digunakan oleh tersangka ke lokasi. Pelaku berjumlah delapan orang, dimana dua diantaranya masih DPO. Para tersangka juga membawa golok dan celurit.

Enam orang tersangka yang melakukan rekontuksi adegan adalah MBM, 16, ditangkap di daerah Pondok Aren, FSL alias KMG, 21, ditangkap di daerah Kembangan, Jakarta Barat, M.PRN alias MDR, 39, ditangkap di daerah Depok.

Kemudian RTO alias UBY, 26, ditangkap di daerah Kembangan Jakarta Barat, SMT RYD alias MM, 39, ditangkap di daerah Sawangan Depok, dan BCRI alias BR, 18, ditangkap di daerah Ciledug. BACA JUGA : Kasus Pembacokan Nenek, Kapolres : Dua Ormas di Tangsel Janji Tidak Memanas

Tersangka akan dikenakan pasal 340 Subs 338 Subs 170 ayat 2 ke 3 subs 351 ayat 3 subs 358 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau 10 tahun.(RAZ)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BANTEN
Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan 

Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan 

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:42

Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.

NASIONAL
Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37

Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill