Connect With Us

Pelaku Pembunuhan Nenek Elih Asah Golok di SPBU Sebelum Eksekusi

Yudi Adiyatna | Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:30

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama para pelaku pembunuhan Nenek Elli, Selasa(29/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel  menemukan fakta baru di lapangan ketika mengelar rekontruksi penyerangan nenek Elih, 73, hingga tewas beberapa waktu lalu.

"Pada rekontrusi di titik pertama, di SPBU, kami dapat fakta baru, tersangka ternyata sudah mengasah goloknya yang di pakai untuk membunuh korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander saat ditemui di lokasi gelar perkara, Rabu (30/8/2017).

Alumnus Akpol 2006 ini menerangkan, direncanakan rekontruski akan ada 29 adegan, namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan bertambah seiring dengan fakta-fakta baru di lapangan.

"Ada tiga buah golok yang digunakan para tersangka. Motifnya karena kesal pacar temannya diganggu yang diduga oleh orang yang berasal dari ormas," jelasnya di sela-sela rekonstruksi.

Adegan rekonstruksi di TKP tempat tewasnya nenek Elih ini pun ramai dipenuji warga sekitar yang menonton. BACA JUGA : Pembunuhan Nenek di Tangsel, Pelaku Sadar Salah Sasaran Setelah Baca Berita

Pada saat kedatangan para tersangka, warga yang sejak pagi menunggu adegan  rekonstruksi langsung meneriaki dan memaki dari bagian luar garis kuning polisi.

Adapula yang menyoraki, namun hal tersebut langsung dihentikan oleh petugas dan menghimbau untuk tidak adanya provokasi di lokasi kejadian.

Ada empat buah motor yang digunakan oleh tersangka ke lokasi. Pelaku berjumlah delapan orang, dimana dua diantaranya masih DPO. Para tersangka juga membawa golok dan celurit.

Enam orang tersangka yang melakukan rekontuksi adegan adalah MBM, 16, ditangkap di daerah Pondok Aren, FSL alias KMG, 21, ditangkap di daerah Kembangan, Jakarta Barat, M.PRN alias MDR, 39, ditangkap di daerah Depok.

Kemudian RTO alias UBY, 26, ditangkap di daerah Kembangan Jakarta Barat, SMT RYD alias MM, 39, ditangkap di daerah Sawangan Depok, dan BCRI alias BR, 18, ditangkap di daerah Ciledug. BACA JUGA : Kasus Pembacokan Nenek, Kapolres : Dua Ormas di Tangsel Janji Tidak Memanas

Tersangka akan dikenakan pasal 340 Subs 338 Subs 170 ayat 2 ke 3 subs 351 ayat 3 subs 358 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau 10 tahun.(RAZ)

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

BANTEN
Inspiratif, Perjalanan Rina Rahmayanti Bangun UMKM Inklusif Lewat Batik

Inspiratif, Perjalanan Rina Rahmayanti Bangun UMKM Inklusif Lewat Batik

Rabu, 22 April 2026 | 09:36

Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill