Connect With Us

Pembunuhan Nenek di Tangsel, Pelaku Sadar Salah Sasaran Setelah Baca Berita

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama para pelaku pembunuhan Nenek Elli, Selasa(29/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

 
TANGERANGNEWS.com- Para pelaku pembantaian nenek Elih baru sadar mereka salah sasaran saat menyerang posko ormas Pemuda Pancasila di Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangsel. “Mereka rupanya membaca berita juga, mereka baru sadar salah sasaran karena yang mereka aniaya bukan anggota ormas, tetapi seorang nenek renta,”ujar  Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menceritakan kepada wartawan hari ini. BACA JUGA : Pelaku Aniaya Nenek Ellih di Posko Ormas Saat Mabuk

Fadli menjelaskan, awalnya tersangka yang mengendarai sekitar 15 sepeda motor berangkat dari sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum dan sudah berencana ingin menyerang anggota ormas Pemuda Pancasila pada Minggu (13/8/2017) malam. Saat berkeliling, mereka melihat ada satu pos PP yang terlihat gelap. BACA JUGA : Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Begini Keseharian Nenek Elli

"Pas mereka tahu ada orang di dalamnya, langsung diserang pakai golok. Karena gelap, mereka enggak lihat kalau yang diserang itu bukan anggota PP, tetapi nenek-nenek," tutur Fadli.(RAZ)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill