Connect With Us

Polres Tangsel Jerat Hukum Perusak Kantor Pemkot Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 28 Agustus 2017 | 22:00

Petugas Kebersihan Sedang Membersihkan Pecahan Kaca Di Kantor Walikota Tangsel, Jumat (25/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Dugaan pengerusakan kaca pintu otomatis yang dilakukan oleh salah seorang mantan lurah yang terjadi di kantor Wali Kota Tangsel, Jumat (25/8/2017) kemarin, tetap diproses secara hukum.


Hal itu ditegaskan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Senin (28/8/2017).  Dia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pengerusakan fasilitas pemkot tersebut. Bahkan tak ragu untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap sang mantan lurah berinisial S itu. BACA JUGA : Kesal enggak bisa bertemu Airin, warga Rusak Pintu Balai Kota Tangsel

" Kita akan proses secara hokum.  Pelaku  sudah kita kantongi identitas nya, kalau tidak  kooperatif akan kita lakukan upaya paksa berupa penangkapan," ujar Alexander.

Saat disinggung soal adanya proses mediasi yang dilakukan oleh beberapa pihak, termasuk tokoh Betawi di Tangsel agar kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah, Alex menilai  kasus ini tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. BACA JUGA :Perusak Pintu Kantor Wali Kota Tangsel Diduga Mantan Lurah

"Mediasi itu urusan nanti, yang penting proses hukum tegak dulu.  Saat ini sudah banyak saksi-saksi yang kita mintai keterangan," ungkapnya.(DBI)

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill