Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kejadian perusakan pintu otomatis di Kantor Wali Kota Tangsel, Serua, Ciputat pada Jumat (25/8/2017) pagi tadi membuat Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto langsung turun datang ke lokasi.
Fadli yang datang dengan beberapa personel anggota kepolisian bersenjata lengkap, langsung menanyai para petugas keamanan yang berjaga di kantor orang nomor satu di Tangerang Selatan tersebut.
Pantauan TangerangNews.com di lokasi terlihat Kapolres Tangsel langsung menemui dan terlihat berbincang serius dengan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Sekda Tangsel Muhamad perihal kejadian tersebut.
"Begitu dengar ada perusakan di sini (Kantor Wali Kota) kami langsung datang," ungkap Fadli. Dirinya pun mengatakan, Tim dari Polres Tangsel bergerak cepat dan sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. "Tim sudah di Pemkot dan sudah melakukan olah TKP," ujar Fadli.
Atas kejadian tersebut pihaknya pun tak segan-segan menindak tegas pelaku pengrusakan di Kantor Balai Kota Tangsel. "Pelakunya satu orang, kami akan lakukan upaya paksa dan akan kita kenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan fasilitas negara," ungkapnya.(RAZ)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews