Connect With Us

Kasus Pembacokan Nenek, Kapolres : Dua Ormas di Tangsel Janji Tidak Memanas

Yudi Adiyatna | Rabu, 30 Agustus 2017 | 08:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama para pelaku pembunuhan Nenek Elli, Selasa(29/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Kasus pembacokan nenek Elih di markas Pemuda Pancasila tidak akan membuat panas hubungan antara ormas tersebut dengan Forum Betawi Rempug. 

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto memastikan hal tersebut.  "Kami sertakan pimpinan PP dan FBR Tangsel dan kami pastikan di Tangsel tidak ada masalah. Semua pelaku dari luar Tangsel, sedangkan dari dalamnya sendiri solid tidak ada permasalahan yang terjadi di antara mereka," kata Fadli, Selasa (29/8/2017). BACA JUGA : Pembunuhan Nenek di Tangsel, Pelaku Sadar Salah Sasaran Setelah Baca Berita

Diketahui, pihak Polres Tangsel hingga kini masih menyelidiki kasus ini. Polisi baru menetapkan, enam tersangka yang kini telah diamankan. Mereka adalah MBM (16), FSL (21), M.PRN (39), RTO (26), SMT (39), dan BCRI (18).  BACA JUGA : Pelaku Aniaya Nenek Ellih di Posko Ormas Saat Mabuk

“Kami masih mencari pelaku lain yang ikut beraksi dengan keenam tersangka. Salah satu tersangka yang DPO  ini berperan sebagai provokator serta menyediakan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban," kata Kapolres. (DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill