Connect With Us

Polisi Telusuri Warga Banten yang Terlibat Pembunuhan Kerabat Diktator Korut

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Februari 2017 | 18:00

Ilustrasi Pembunuhan Racun Serangga (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Polri pastikan belum mendapat pemberitahuan resmi keterlibatan seorang wanita asal Serang Banten atas pembunuhan kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Joung-Un, di Bandara Malaysia. Pihaknya pun baru mengetahui hal tersebut dari pemberitaan.

"Baru dari pemberitaan saja, kalau memang benar, ada mekanisme yang harus ditempuh. Ini belum ada pemberitahuan secara formal atau resminya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Polres Metro Tangerang, Kamis (16/2/2017).

Menurutnya, kalaupun ada wanita Indonesia yang dikabarkan terlibat dalam pembunuhan kakak tiri orang nomor satu di Korea Utara itu benar, maka akan ada pemberitahuan penangkapan. Pihak Malaysia pasti akan mengabarkan dan mengkonfirmasi, apakah benar wanita yang dikabarkan bernama Siti Aisha asal Serang Banten itu warga negara Indonesia.

"Proses formal itu butuh beberapa hari, kita tunggu 2-3 hari ini apakah akan ada official laternya. Kalau ditanya sampai hari ini, ya belum ada. Ini kan kerjasama penyelidikan antar negara, jadi butuh waktu," tutur Boy Rafli.

Sementara konfirmasi resmi tersebut belum ada, Boy Rafli mengaku kepolisian Indonesia tidak akan melakukan penyelidikan apapun. Baik menyelusuri keberadaan Siti Aisha di Serang Banten ataupun keaslian passport miliknya.

"Kita belum ada penelusuran ke Serang, tunggu dulu keterangan resmi dari Malaysia," katanya.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill