Connect With Us

Polisi Telusuri Warga Banten yang Terlibat Pembunuhan Kerabat Diktator Korut

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Februari 2017 | 18:00

Ilustrasi Pembunuhan Racun Serangga (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Polri pastikan belum mendapat pemberitahuan resmi keterlibatan seorang wanita asal Serang Banten atas pembunuhan kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Joung-Un, di Bandara Malaysia. Pihaknya pun baru mengetahui hal tersebut dari pemberitaan.

"Baru dari pemberitaan saja, kalau memang benar, ada mekanisme yang harus ditempuh. Ini belum ada pemberitahuan secara formal atau resminya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Polres Metro Tangerang, Kamis (16/2/2017).

Menurutnya, kalaupun ada wanita Indonesia yang dikabarkan terlibat dalam pembunuhan kakak tiri orang nomor satu di Korea Utara itu benar, maka akan ada pemberitahuan penangkapan. Pihak Malaysia pasti akan mengabarkan dan mengkonfirmasi, apakah benar wanita yang dikabarkan bernama Siti Aisha asal Serang Banten itu warga negara Indonesia.

"Proses formal itu butuh beberapa hari, kita tunggu 2-3 hari ini apakah akan ada official laternya. Kalau ditanya sampai hari ini, ya belum ada. Ini kan kerjasama penyelidikan antar negara, jadi butuh waktu," tutur Boy Rafli.

Sementara konfirmasi resmi tersebut belum ada, Boy Rafli mengaku kepolisian Indonesia tidak akan melakukan penyelidikan apapun. Baik menyelusuri keberadaan Siti Aisha di Serang Banten ataupun keaslian passport miliknya.

"Kita belum ada penelusuran ke Serang, tunggu dulu keterangan resmi dari Malaysia," katanya.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill