Connect With Us

Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan

Sayuti Tan Malik | Rabu, 12 Juli 2017 | 20:00

Aparat Polsek Teluk Naga mengevakuasi penemuan mayat tanpa identitas di sebuah balai di depan rumah warga di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Teluk Naga menemukan bekas jeratan di leher mayat yang ditemukan tanpa identitas di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017). Namun pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan kasus tersebut pembunuhan.

AKP Arief Purnama Oktora, Kapolsek Teluk Naga mengatakan, ada dugaan bahwa pria tanpa identitas tersebut merupakan korban pembunuhan. Karena pada leher korban ditemukan lebam seperti bekas jeratan tali.

"Namun kami belum dapat memastikan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan menerangkan, mayat laki - laki tanpa identitas meninggal dengan luka bekas jeratan di leher serta hidung mengeluarkan darah. Pihak polisi akan mendalami kasusnya guna untuk mengetahui motifnya.

"Kami akan membawa mayatnya ke rumah sakit terdekat untuk di identifikasi guna penyelidikan, bilamana meninggalnya korban karena pembunuhan maka pelakunya akan kami tangkap sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Harry.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:35

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan anggaran program sekolah gratis secara signifikan pada 2026 untuk menjawab tingginya kebutuhan daya tampung siswa baru.

BANTEN
Pabrik Pengolahan BBM di Banten Disegel Kementerian ESDM

Pabrik Pengolahan BBM di Banten Disegel Kementerian ESDM

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:44

Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menghentikan operasional sekaligus menyegel sebuah lokasi usaha pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill