Connect With Us

Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan

Sayuti Tan Malik | Rabu, 12 Juli 2017 | 20:00

Aparat Polsek Teluk Naga mengevakuasi penemuan mayat tanpa identitas di sebuah balai di depan rumah warga di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Teluk Naga menemukan bekas jeratan di leher mayat yang ditemukan tanpa identitas di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017). Namun pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan kasus tersebut pembunuhan.

AKP Arief Purnama Oktora, Kapolsek Teluk Naga mengatakan, ada dugaan bahwa pria tanpa identitas tersebut merupakan korban pembunuhan. Karena pada leher korban ditemukan lebam seperti bekas jeratan tali.

"Namun kami belum dapat memastikan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan menerangkan, mayat laki - laki tanpa identitas meninggal dengan luka bekas jeratan di leher serta hidung mengeluarkan darah. Pihak polisi akan mendalami kasusnya guna untuk mengetahui motifnya.

"Kami akan membawa mayatnya ke rumah sakit terdekat untuk di identifikasi guna penyelidikan, bilamana meninggalnya korban karena pembunuhan maka pelakunya akan kami tangkap sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Harry.(RAZ)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill