Connect With Us

Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 13:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pelaku pembunuh istri juragan bakmi, VYS, 40, di sebuah kontrakan di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk, Senin (18/9/2017).

Pelaku bernama Jonny Setiawan, 37, yang merupakan karyawan korban, ditangkap oleh aparat gabungan Resmob Polres Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat bersembunyi di Pesantren Leuweung Gede, Tenjo, Bogor.

"Ya pelaku sudah ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di pesantren," kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kontrakan di Cipondoh

Triyani menjelaskan, pelaku sendiri ditangkap setelah melarikan diri usai membunuh korban di kontrakannya, Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku sempat berpindah-pindah dari Tangerang, Jakarta hingga ke Bogor.

“Pelaku sempat pergi ke rumah istrinya lalu ke rumah pamannya, hingga terkahir ke pesantren,” jelasnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan untuk menikam korban, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam B-6610-VHW milik korban, jaket, ponsel dan kartu ATM. BACA JUGA : Istri Juragan Bakmie Tewas, Polisi Selidiki Indikasi Cinta Segitiga

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tersangka lebih lanjut dan menyiapkan administrasi pelimpahan dari Polda Metro Jaya ke Polres Tangerang Kota,” ungkap Triyani.(RAZ)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill