Connect With Us

Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 13:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pelaku pembunuh istri juragan bakmi, VYS, 40, di sebuah kontrakan di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk, Senin (18/9/2017).

Pelaku bernama Jonny Setiawan, 37, yang merupakan karyawan korban, ditangkap oleh aparat gabungan Resmob Polres Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat bersembunyi di Pesantren Leuweung Gede, Tenjo, Bogor.

"Ya pelaku sudah ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di pesantren," kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kontrakan di Cipondoh

Triyani menjelaskan, pelaku sendiri ditangkap setelah melarikan diri usai membunuh korban di kontrakannya, Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku sempat berpindah-pindah dari Tangerang, Jakarta hingga ke Bogor.

“Pelaku sempat pergi ke rumah istrinya lalu ke rumah pamannya, hingga terkahir ke pesantren,” jelasnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan untuk menikam korban, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam B-6610-VHW milik korban, jaket, ponsel dan kartu ATM. BACA JUGA : Istri Juragan Bakmie Tewas, Polisi Selidiki Indikasi Cinta Segitiga

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tersangka lebih lanjut dan menyiapkan administrasi pelimpahan dari Polda Metro Jaya ke Polres Tangerang Kota,” ungkap Triyani.(RAZ)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill