Connect With Us

Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 13:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pelaku pembunuh istri juragan bakmi, VYS, 40, di sebuah kontrakan di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk, Senin (18/9/2017).

Pelaku bernama Jonny Setiawan, 37, yang merupakan karyawan korban, ditangkap oleh aparat gabungan Resmob Polres Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat bersembunyi di Pesantren Leuweung Gede, Tenjo, Bogor.

"Ya pelaku sudah ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di pesantren," kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kontrakan di Cipondoh

Triyani menjelaskan, pelaku sendiri ditangkap setelah melarikan diri usai membunuh korban di kontrakannya, Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku sempat berpindah-pindah dari Tangerang, Jakarta hingga ke Bogor.

“Pelaku sempat pergi ke rumah istrinya lalu ke rumah pamannya, hingga terkahir ke pesantren,” jelasnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan untuk menikam korban, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam B-6610-VHW milik korban, jaket, ponsel dan kartu ATM. BACA JUGA : Istri Juragan Bakmie Tewas, Polisi Selidiki Indikasi Cinta Segitiga

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tersangka lebih lanjut dan menyiapkan administrasi pelimpahan dari Polda Metro Jaya ke Polres Tangerang Kota,” ungkap Triyani.(RAZ)

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill