Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com- Pelaku pembunuh istri juragan bakmi, VYS, 40, di sebuah kontrakan di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk, Senin (18/9/2017).
Pelaku bernama Jonny Setiawan, 37, yang merupakan karyawan korban, ditangkap oleh aparat gabungan Resmob Polres Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat bersembunyi di Pesantren Leuweung Gede, Tenjo, Bogor.
"Ya pelaku sudah ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di pesantren," kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kontrakan di Cipondoh
Triyani menjelaskan, pelaku sendiri ditangkap setelah melarikan diri usai membunuh korban di kontrakannya, Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku sempat berpindah-pindah dari Tangerang, Jakarta hingga ke Bogor.
“Pelaku sempat pergi ke rumah istrinya lalu ke rumah pamannya, hingga terkahir ke pesantren,” jelasnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan untuk menikam korban, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam B-6610-VHW milik korban, jaket, ponsel dan kartu ATM. BACA JUGA : Istri Juragan Bakmie Tewas, Polisi Selidiki Indikasi Cinta Segitiga
“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tersangka lebih lanjut dan menyiapkan administrasi pelimpahan dari Polda Metro Jaya ke Polres Tangerang Kota,” ungkap Triyani.(RAZ)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews