The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com- Pelaku pembunuh istri juragan bakmi, VYS, 40, di sebuah kontrakan di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk, Senin (18/9/2017).
Pelaku bernama Jonny Setiawan, 37, yang merupakan karyawan korban, ditangkap oleh aparat gabungan Resmob Polres Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat bersembunyi di Pesantren Leuweung Gede, Tenjo, Bogor.
"Ya pelaku sudah ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di pesantren," kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kontrakan di Cipondoh
Triyani menjelaskan, pelaku sendiri ditangkap setelah melarikan diri usai membunuh korban di kontrakannya, Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku sempat berpindah-pindah dari Tangerang, Jakarta hingga ke Bogor.
“Pelaku sempat pergi ke rumah istrinya lalu ke rumah pamannya, hingga terkahir ke pesantren,” jelasnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan untuk menikam korban, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam B-6610-VHW milik korban, jaket, ponsel dan kartu ATM. BACA JUGA : Istri Juragan Bakmie Tewas, Polisi Selidiki Indikasi Cinta Segitiga
“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tersangka lebih lanjut dan menyiapkan administrasi pelimpahan dari Polda Metro Jaya ke Polres Tangerang Kota,” ungkap Triyani.(RAZ)
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGDestinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews