Connect With Us

Hukum Karma, Pembunuh Juragan Bakmi Pergoki Istrinya Selingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 16:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jonny Setiawan, 37, tidak hanya harus berurusan dengan penjara setelah ditangkap polisi karena membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40.  Pada Minggu (17/9/2017) lalu saat dia sedang pergi ke rumah mertuanya, dia pun menghadapi karma atas ulahnya yang berselingkuh dengan VYS.

Pasalnya, saat hendak menemui istri dan anaknya untuk terakhir kali ketika melarikan diri dari kejaran polisi. Dia mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain di rumah mertuanya, di Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Usai membunuh korban, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku pergi ke rumah mertuanya menggunakan sepeda milik korban untuk menemui anaknya sendiri. Setelah masuk ke rumah mertua, pelaku menuju kamar istrinya. Namun yang pelaku temui di dalam kamar terdapat istri dan laki-laki lain,” jelas Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi

Melihat hal tersebut, pelaku langsung memukuli  selingkuhan istrinya dengan menggunakan pengasah pisau berkali-kali sampai terjadi perkelahian. “Namun perkelahian itu langsung dilerai oleh istri dan keluarga istrinya,” papar Triyani.

Setelah itu, pelaku pergi ke rumah saudara sepupunya Johan di Kotabumi, Kabupaten Tangerang untuk meminjam uang dan kartu ATM. Pelaku lalu sempat pergi kawasan Gajah Mada, Jakarta dan selanjutnya kabur ke rumah saudaranya Ko Eeng, di Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku pun menceritakan apa yang telah dilakukan terhadap korban dan ingin meminjam uang. Karena Ko Eeng tidak memiliki uang, dia pun menyarankan pelaku pergi ke pesantren milik temannya Pak Haji di Desa Tenjo,” jelas Triyani.

Pelaku menuruti saran Ko Eeeng dan pergi ke Pondok Pesantren Leuweung Gede. Setelah bertemu Pak Haji dan menceritakan perbuatannya, pelaku pun disuruh beristirahat. BACA JUGA : Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor

Selanjutnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota menangkapnya.(DBI)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KAB. TANGERANG
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Mahasiswa Berebut Kuota

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Mahasiswa Berebut Kuota

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) secara resmi menutup masa pendaftaran Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026, pada Kamis 30 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill