Connect With Us

Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 16:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jonny Setiawan, 37, mengaku nekat membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40, karena merasa sakit hati lantaran dibilang kemaluannya kecil dan tidak tahan lama. Hal itu terjadi usai keduanya melakukan hubungan intim di kontrakan pelaku di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017).

“Pelaku dan korban sendiri sebenarnya sudah memiliki keluarga. Namun keduanya menjalani hubungan gelap. Mereka kerap berhubungan intim,” kata kata Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor

Sebelum pembunuhan terjadi, sekitar pukul 20.00 WIB korban dan pelaku bertemu di kontrakan. Kemudian mereka mengobrol sebentar. Pelaku sempat mandi, lalu kembali ngobrol dengan korban sambil tiduran di atas kasur, hingga keduanya pun melakukan hubungan intim.

“Setelah selesai, sekitar pukul 21.00 WIB, mereka melanjutkan ngobrol. Berselang 20 menit kemudian, pelaku mengajak untuk melakukan hubungan badan lagi, namun korban menolak dengan alasan kemaluan korban kecil dan tidak kuat berhubungan lama,” jelas Triyani.

Selain itu, korban juga membandingkan pelaku dengan para mantan selingkuhannya dalam berhubungan badan. Perkataan korban itu membuat pelaku marah. Keduanya mulai cekcok mulut. Pelaku sempat mendorong korban. Karena korban membalasnya dengan memukul pelaku beberapa kali  sambil berteriak.

“Dasar enggak tahu diri, luh mana hidup tanpa gua.  Luh aja diusir sama bini luh," kata Triyani meniru ucapan korban.

Mendengar itu, pelaku semakin emosi hingga dia pergi ke dapur untuk mengambil pisau. Korban sempat mengikuti ke dapur sambil memukulinya. Selanjutnya korban berusaha merebut pisau tersebut hingga terjadi saling dorong sampai korban jatuh ke atas kasur. BACA JUGA : Istri Juragan Bakmie Tewas, Polisi Selidiki Indikasi Cinta Segitiga

“Saat berada di atas kasur, pelaku langsung menusuk korban pada bagian leher sebelah kiri sebanyak dua kali. Kemudian korban membekap mulut korban menggunakan tangan sampai tidak bergerak. Wajah korban ditutup menggunakan bantal yang ada di kamar hingga tewas,” jelas Triyani.

Setelah korban tak bernafas, kemudian pelaku langsung mandi untuk membersihkan tubuhnya yang terkena darah. Dia pun melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.(DBI)

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill