Connect With Us

Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 16:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jonny Setiawan, 37, mengaku nekat membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40, karena merasa sakit hati lantaran dibilang kemaluannya kecil dan tidak tahan lama. Hal itu terjadi usai keduanya melakukan hubungan intim di kontrakan pelaku di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017).

“Pelaku dan korban sendiri sebenarnya sudah memiliki keluarga. Namun keduanya menjalani hubungan gelap. Mereka kerap berhubungan intim,” kata kata Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor

Sebelum pembunuhan terjadi, sekitar pukul 20.00 WIB korban dan pelaku bertemu di kontrakan. Kemudian mereka mengobrol sebentar. Pelaku sempat mandi, lalu kembali ngobrol dengan korban sambil tiduran di atas kasur, hingga keduanya pun melakukan hubungan intim.

“Setelah selesai, sekitar pukul 21.00 WIB, mereka melanjutkan ngobrol. Berselang 20 menit kemudian, pelaku mengajak untuk melakukan hubungan badan lagi, namun korban menolak dengan alasan kemaluan korban kecil dan tidak kuat berhubungan lama,” jelas Triyani.

Selain itu, korban juga membandingkan pelaku dengan para mantan selingkuhannya dalam berhubungan badan. Perkataan korban itu membuat pelaku marah. Keduanya mulai cekcok mulut. Pelaku sempat mendorong korban. Karena korban membalasnya dengan memukul pelaku beberapa kali  sambil berteriak.

“Dasar enggak tahu diri, luh mana hidup tanpa gua.  Luh aja diusir sama bini luh," kata Triyani meniru ucapan korban.

Mendengar itu, pelaku semakin emosi hingga dia pergi ke dapur untuk mengambil pisau. Korban sempat mengikuti ke dapur sambil memukulinya. Selanjutnya korban berusaha merebut pisau tersebut hingga terjadi saling dorong sampai korban jatuh ke atas kasur. BACA JUGA : Istri Juragan Bakmie Tewas, Polisi Selidiki Indikasi Cinta Segitiga

“Saat berada di atas kasur, pelaku langsung menusuk korban pada bagian leher sebelah kiri sebanyak dua kali. Kemudian korban membekap mulut korban menggunakan tangan sampai tidak bergerak. Wajah korban ditutup menggunakan bantal yang ada di kamar hingga tewas,” jelas Triyani.

Setelah korban tak bernafas, kemudian pelaku langsung mandi untuk membersihkan tubuhnya yang terkena darah. Dia pun melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.(DBI)

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil para pemilik jaringan utilitas untuk membenahi kabel semrawut yang menjuntai di Jalan Prabu Kian Santang dan Jalan M Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill