Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI
Senin, 12 Januari 2026 | 11:20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TANGERANGNEWS.com-Amir Rojali alias Aming, pria berusia 21 tahun itu rupanya sudah dendam dengan Ivo selama dia dipenjara. Sebab, selain tidak pernah dijenguk, dia juga menyebut tak mendapat warisan dari sang kakek.
Aming ditangkap usai membantai ibu dan anak yang merupakan saudara jauhnya, yakni Ivo (52) dan Raul (22) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/5/2017).
Saat dibawa ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu (24/5/2017) malam, Aming disebut punya dendam di balik aksi pembantaiannya. Dari pembantaian itu, Ivo menderita luka dan pendarahan cukup parah dan Raul meninggal dunia di tempat.
"Selama dia di dalam tahanan dulu karena pencurian di Indomart daerah Depok, tidak pernah dijenguk," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, semalam.
Aming memang seorang residivis karena pernah mencuri di minimarket. Aming juga sempat ditahan di Lapas Kelas II Bogor, Jawa Barat, dan baru bebas pada Agustus 2016 lalu.
Selain itu, lanjut Fadli, Aming mengaku punya masalah mengenai rumah yang disebut sebagai warisan. Aming sendiri merupakan anak dari orangtua yang merupakan anak angkat dari kakek yang sama dengan Raul. "Ada persoalan warisan juga," katanya.
Raul sendiri merupakan cucu kandung kakeknya. Dengan kata lain, Aming merupakan keponakan jauh Ivo. "Pelaku juga marah karena pada hari kejadian dia pinjam uang tidak dikasih, sehingga marah, tidak terkendali emosinya, ambil pisau di dapur lalu membekap dan menusuk korban Ivo," tutur Fadli.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TODAY TAGMasih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews