Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TANGERANGNEWS.com-Amir Rojali alias Aming, pria berusia 21 tahun itu rupanya sudah dendam dengan Ivo selama dia dipenjara. Sebab, selain tidak pernah dijenguk, dia juga menyebut tak mendapat warisan dari sang kakek.
Aming ditangkap usai membantai ibu dan anak yang merupakan saudara jauhnya, yakni Ivo (52) dan Raul (22) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/5/2017).
Saat dibawa ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu (24/5/2017) malam, Aming disebut punya dendam di balik aksi pembantaiannya. Dari pembantaian itu, Ivo menderita luka dan pendarahan cukup parah dan Raul meninggal dunia di tempat.
"Selama dia di dalam tahanan dulu karena pencurian di Indomart daerah Depok, tidak pernah dijenguk," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, semalam.
Aming memang seorang residivis karena pernah mencuri di minimarket. Aming juga sempat ditahan di Lapas Kelas II Bogor, Jawa Barat, dan baru bebas pada Agustus 2016 lalu.
Selain itu, lanjut Fadli, Aming mengaku punya masalah mengenai rumah yang disebut sebagai warisan. Aming sendiri merupakan anak dari orangtua yang merupakan anak angkat dari kakek yang sama dengan Raul. "Ada persoalan warisan juga," katanya.
Raul sendiri merupakan cucu kandung kakeknya. Dengan kata lain, Aming merupakan keponakan jauh Ivo. "Pelaku juga marah karena pada hari kejadian dia pinjam uang tidak dikasih, sehingga marah, tidak terkendali emosinya, ambil pisau di dapur lalu membekap dan menusuk korban Ivo," tutur Fadli.
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas menyusul merebaknya kasus gangguan pencernaan dan muntaber yang menimpa warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews