Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANGNEWS.com-Aming Rojali, pembantai Raul dan Ivo di Pamulang mengaku kesal karena selama dia di penjara tidak pernah dijenguk oleh Ivo, ibu Raul.
"Pelaku sakit hati, karena bu Ivo tidak mau membantu saat dirinya berada di dalam penjara. Selain itu ditambah karena saat meminjam uang tidak diberi," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, semalam.
Hal itu diketahui setelah pihaknya berhasil meringkus Aming di Tegal. Ya, setelah pembunuhan sadis terhadap Raul di Kedaung Pamulang Rabu 17 Mei 2017 , tepat satu minggu sejak kejadian. Polisi akhirnya berhasil membekuk Amir Rojali alias Aming (26).
Pelaku ditangkap saat dalam pelariannya ke rumah orangtua nya di daerah Tegal, Jawa Tengah , Rabu (24/5/2017) sore tadi.
Kapolres Tangsel mengatakan, setelah melakukan perbuatannya pelaku awalnya ke rumah rekannya di daerah Bogor untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya untuk membunuh.
Kemudian Pelaku sempat menginap selama dua hari untuk bersembunyi dan mencari uang untuk bekal ongkos melarikan diri kerumah orang tuanya.
"Pelaku berhasil kita tangkap ditempat persembunyiannya di rumah orangtuanya di Tegal. Karena tersangka berusaha melarikan diri, petugas Resmob Polres Tangsel melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas," ungkap Fadli.
Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis pencurian minimarket di daerah Depok itu sempat mendekam di Lapas II A Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya tersebut pelaku kita jerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ungkap Alumnus Akpol 1998 itu.
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGBareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews