Connect With Us

Pembantai Raul & Ibu Dendam tak pernah dijenguk saat di penjara

Yudi Adiyatna | Kamis, 25 Mei 2017 | 08:00

Aparat Polres Tangsel berhasil menangkap tersangka Aming Rojali terkait kasus Pembunuhan Raul, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aming Rojali, pembantai Raul dan Ivo di Pamulang mengaku kesal karena selama dia di penjara  tidak pernah dijenguk oleh Ivo, ibu Raul. 

"Pelaku sakit hati, karena bu Ivo tidak mau membantu saat dirinya berada di dalam penjara. Selain itu ditambah karena saat meminjam uang tidak diberi," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, semalam.

Hal itu diketahui setelah pihaknya berhasil meringkus Aming di Tegal. Ya, setelah pembunuhan sadis terhadap Raul di Kedaung Pamulang Rabu 17 Mei 2017 ,  tepat satu minggu sejak kejadian. Polisi akhirnya berhasil membekuk Amir Rojali alias Aming (26).

Pelaku ditangkap saat dalam pelariannya ke rumah orangtua nya di daerah Tegal, Jawa Tengah , Rabu (24/5/2017) sore tadi.
Kapolres Tangsel mengatakan,  setelah melakukan perbuatannya pelaku awalnya  ke rumah rekannya di daerah Bogor  untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya untuk membunuh.

Kemudian Pelaku sempat menginap selama dua hari untuk bersembunyi dan mencari uang untuk bekal ongkos melarikan diri kerumah orang tuanya.

"Pelaku  berhasil kita tangkap ditempat persembunyiannya di rumah orangtuanya di Tegal. Karena tersangka berusaha melarikan diri, petugas Resmob Polres Tangsel melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas," ungkap Fadli.

Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis pencurian minimarket di daerah Depok itu sempat mendekam di Lapas II A Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya tersebut pelaku kita jerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ungkap Alumnus Akpol 1998 itu.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill