Connect With Us

Pembantai Raul & Ibu Dendam tak pernah dijenguk saat di penjara

Yudi Adiyatna | Kamis, 25 Mei 2017 | 08:00

Aparat Polres Tangsel berhasil menangkap tersangka Aming Rojali terkait kasus Pembunuhan Raul, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aming Rojali, pembantai Raul dan Ivo di Pamulang mengaku kesal karena selama dia di penjara  tidak pernah dijenguk oleh Ivo, ibu Raul. 

"Pelaku sakit hati, karena bu Ivo tidak mau membantu saat dirinya berada di dalam penjara. Selain itu ditambah karena saat meminjam uang tidak diberi," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, semalam.

Hal itu diketahui setelah pihaknya berhasil meringkus Aming di Tegal. Ya, setelah pembunuhan sadis terhadap Raul di Kedaung Pamulang Rabu 17 Mei 2017 ,  tepat satu minggu sejak kejadian. Polisi akhirnya berhasil membekuk Amir Rojali alias Aming (26).

Pelaku ditangkap saat dalam pelariannya ke rumah orangtua nya di daerah Tegal, Jawa Tengah , Rabu (24/5/2017) sore tadi.
Kapolres Tangsel mengatakan,  setelah melakukan perbuatannya pelaku awalnya  ke rumah rekannya di daerah Bogor  untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya untuk membunuh.

Kemudian Pelaku sempat menginap selama dua hari untuk bersembunyi dan mencari uang untuk bekal ongkos melarikan diri kerumah orang tuanya.

"Pelaku  berhasil kita tangkap ditempat persembunyiannya di rumah orangtuanya di Tegal. Karena tersangka berusaha melarikan diri, petugas Resmob Polres Tangsel melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas," ungkap Fadli.

Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis pencurian minimarket di daerah Depok itu sempat mendekam di Lapas II A Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya tersebut pelaku kita jerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ungkap Alumnus Akpol 1998 itu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill