Connect With Us

Pembantai Raul & Ibu Dendam tak pernah dijenguk saat di penjara

Yudi Adiyatna | Kamis, 25 Mei 2017 | 08:00

Aparat Polres Tangsel berhasil menangkap tersangka Aming Rojali terkait kasus Pembunuhan Raul, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aming Rojali, pembantai Raul dan Ivo di Pamulang mengaku kesal karena selama dia di penjara  tidak pernah dijenguk oleh Ivo, ibu Raul. 

"Pelaku sakit hati, karena bu Ivo tidak mau membantu saat dirinya berada di dalam penjara. Selain itu ditambah karena saat meminjam uang tidak diberi," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, semalam.

Hal itu diketahui setelah pihaknya berhasil meringkus Aming di Tegal. Ya, setelah pembunuhan sadis terhadap Raul di Kedaung Pamulang Rabu 17 Mei 2017 ,  tepat satu minggu sejak kejadian. Polisi akhirnya berhasil membekuk Amir Rojali alias Aming (26).

Pelaku ditangkap saat dalam pelariannya ke rumah orangtua nya di daerah Tegal, Jawa Tengah , Rabu (24/5/2017) sore tadi.
Kapolres Tangsel mengatakan,  setelah melakukan perbuatannya pelaku awalnya  ke rumah rekannya di daerah Bogor  untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya untuk membunuh.

Kemudian Pelaku sempat menginap selama dua hari untuk bersembunyi dan mencari uang untuk bekal ongkos melarikan diri kerumah orang tuanya.

"Pelaku  berhasil kita tangkap ditempat persembunyiannya di rumah orangtuanya di Tegal. Karena tersangka berusaha melarikan diri, petugas Resmob Polres Tangsel melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas," ungkap Fadli.

Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis pencurian minimarket di daerah Depok itu sempat mendekam di Lapas II A Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya tersebut pelaku kita jerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ungkap Alumnus Akpol 1998 itu.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

TANGSEL
Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:55

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan bahwa Kota Tangsel siap menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Saat ini, persiapannya sudah mencapai 30 persen.

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill