Connect With Us

Bandara Soekarno-Hatta Diperketat Pasca Bom Kampung Melayu

Dena Perdana | Kamis, 25 Mei 2017 | 09:00

Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta. (Humas Bandara Soekarmo-Hatta / istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Terjadinya ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu (24/5/2017) malam membuat aparat di Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengamanan. 

Titik fokus pengamanan yang diperketat dilakukan di tempat-tempat terbuka maupun di setiap check point penumpang dari dan menuju ke pesawat.
"Kami telah perintahkan jajaran untuk lebih intensif lagi melakukan pengawasan keamanan di seluruh area bandara, salah satunya dengan meningkatkan frekuensi patroli," kata Aviation Security, Rescue, and Fire Fighting Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, Tommy Hadi Bawono, Kamis (25/5/2017) pagi.


Selain patroli, Tommy juga menginstruksikan jajarannya untuk memantau area rawan melalui CCTV lebih intensif. "Kami juga akan melakukan random checking kepada setiap orang atau kendaraan di area bandara yang dianggap mencurigakan," katanya.

Penambahan pengamanan di bandara turut melibatkan bantuan tambahan personel dari Polri serta TNI. Pengecekan barang dan penumpang di setiap Security Check Point (SCP) juga akan lebih diperketat dengan memeriksa setiap barang bawaan yang dianggap mencurigakan.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill