Connect With Us

Rebutan Pemadu Lagu Sherly, Penyebab Pembunuhan di Karaoke Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 September 2017 | 16:00

Rusmana (48) Korban pengeroyokan Tewas tergeletak di dalam Kafe Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Penyebab, keributan hingga terjadi pembunuhan terhadap seorang pria di Karaoke Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Rabu (27/9/2017), dipicu karena rebutan pemadu karaoke.

Korban belakangan diketahui bernama Ana Rusmana,48, tewas setelah dikeroyok enam nelayan asal Jakarta Utara yang berinisial, A,24, MA,21, MJ, 20, AN,32,T,25, dan SAA,36. Selain Ana Rusmana, dua orang lain yang terkena sabetan senjata tajam yakni Royanih ,39 dan Kamsari ,36. BACA JUGA : Ribut di Karaoke Tangerang, Pria Tewas Penuh Luka Tusuk

Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Mereka semuanya adalah tamu. Dalam aturan yang dibuat pengelola kafe karaoke tersebut, para tamu di masing-masing tempat duduk diberi kesempatan maksimal nyanyi dua lagu. Setelah gilirannya selesai, tamu tersebut harus mengoper mikrofon ke tamu di tempat duduk lain.

Namun, pelaku tidak mau bergantian. Korban pun menegurnya. "Karena pelaku tidak mau bergantian, korban pun menegur sambil meminta mic agar bergantian," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol, Harry Kurniawan, saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (27/9/2017) sore. BACA JUGA : Pemandu Lagunya Tewas, CC Karaoke Tetap Beroperasi

Namun,ketika di tegur, pelaku justru malah-marah dan terjadi cekcok hingga menyerang korban secara bersama-sama.

"Kepalanya dipukul pake botol bir dan senjata tajam secara bersama-sama. Sherly sudah dikenal oleh para pelaku, karena Sherly pernah bekerja di café lain," ungkapnya Kapolres.

"Pelaku dan korban sudah saling kenal sama si pemandu lagu, tetapi mereka korban dan pelaku tidak saling kenal," imbuhnya.(DBI)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill