Connect With Us

Rebutan Pemadu Lagu Sherly, Penyebab Pembunuhan di Karaoke Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 September 2017 | 16:00

Rusmana (48) Korban pengeroyokan Tewas tergeletak di dalam Kafe Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Penyebab, keributan hingga terjadi pembunuhan terhadap seorang pria di Karaoke Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Rabu (27/9/2017), dipicu karena rebutan pemadu karaoke.

Korban belakangan diketahui bernama Ana Rusmana,48, tewas setelah dikeroyok enam nelayan asal Jakarta Utara yang berinisial, A,24, MA,21, MJ, 20, AN,32,T,25, dan SAA,36. Selain Ana Rusmana, dua orang lain yang terkena sabetan senjata tajam yakni Royanih ,39 dan Kamsari ,36. BACA JUGA : Ribut di Karaoke Tangerang, Pria Tewas Penuh Luka Tusuk

Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Mereka semuanya adalah tamu. Dalam aturan yang dibuat pengelola kafe karaoke tersebut, para tamu di masing-masing tempat duduk diberi kesempatan maksimal nyanyi dua lagu. Setelah gilirannya selesai, tamu tersebut harus mengoper mikrofon ke tamu di tempat duduk lain.

Namun, pelaku tidak mau bergantian. Korban pun menegurnya. "Karena pelaku tidak mau bergantian, korban pun menegur sambil meminta mic agar bergantian," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol, Harry Kurniawan, saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (27/9/2017) sore. BACA JUGA : Pemandu Lagunya Tewas, CC Karaoke Tetap Beroperasi

Namun,ketika di tegur, pelaku justru malah-marah dan terjadi cekcok hingga menyerang korban secara bersama-sama.

"Kepalanya dipukul pake botol bir dan senjata tajam secara bersama-sama. Sherly sudah dikenal oleh para pelaku, karena Sherly pernah bekerja di café lain," ungkapnya Kapolres.

"Pelaku dan korban sudah saling kenal sama si pemandu lagu, tetapi mereka korban dan pelaku tidak saling kenal," imbuhnya.(DBI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill