Connect With Us

Rebutan Pemadu Lagu Sherly, Penyebab Pembunuhan di Karaoke Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 September 2017 | 16:00

Rusmana (48) Korban pengeroyokan Tewas tergeletak di dalam Kafe Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Penyebab, keributan hingga terjadi pembunuhan terhadap seorang pria di Karaoke Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Rabu (27/9/2017), dipicu karena rebutan pemadu karaoke.

Korban belakangan diketahui bernama Ana Rusmana,48, tewas setelah dikeroyok enam nelayan asal Jakarta Utara yang berinisial, A,24, MA,21, MJ, 20, AN,32,T,25, dan SAA,36. Selain Ana Rusmana, dua orang lain yang terkena sabetan senjata tajam yakni Royanih ,39 dan Kamsari ,36. BACA JUGA : Ribut di Karaoke Tangerang, Pria Tewas Penuh Luka Tusuk

Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Mereka semuanya adalah tamu. Dalam aturan yang dibuat pengelola kafe karaoke tersebut, para tamu di masing-masing tempat duduk diberi kesempatan maksimal nyanyi dua lagu. Setelah gilirannya selesai, tamu tersebut harus mengoper mikrofon ke tamu di tempat duduk lain.

Namun, pelaku tidak mau bergantian. Korban pun menegurnya. "Karena pelaku tidak mau bergantian, korban pun menegur sambil meminta mic agar bergantian," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol, Harry Kurniawan, saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (27/9/2017) sore. BACA JUGA : Pemandu Lagunya Tewas, CC Karaoke Tetap Beroperasi

Namun,ketika di tegur, pelaku justru malah-marah dan terjadi cekcok hingga menyerang korban secara bersama-sama.

"Kepalanya dipukul pake botol bir dan senjata tajam secara bersama-sama. Sherly sudah dikenal oleh para pelaku, karena Sherly pernah bekerja di café lain," ungkapnya Kapolres.

"Pelaku dan korban sudah saling kenal sama si pemandu lagu, tetapi mereka korban dan pelaku tidak saling kenal," imbuhnya.(DBI)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill