Connect With Us

Rebutan Pemadu Lagu Sherly, Penyebab Pembunuhan di Karaoke Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 September 2017 | 16:00

Rusmana (48) Korban pengeroyokan Tewas tergeletak di dalam Kafe Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Penyebab, keributan hingga terjadi pembunuhan terhadap seorang pria di Karaoke Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Rabu (27/9/2017), dipicu karena rebutan pemadu karaoke.

Korban belakangan diketahui bernama Ana Rusmana,48, tewas setelah dikeroyok enam nelayan asal Jakarta Utara yang berinisial, A,24, MA,21, MJ, 20, AN,32,T,25, dan SAA,36. Selain Ana Rusmana, dua orang lain yang terkena sabetan senjata tajam yakni Royanih ,39 dan Kamsari ,36. BACA JUGA : Ribut di Karaoke Tangerang, Pria Tewas Penuh Luka Tusuk

Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Mereka semuanya adalah tamu. Dalam aturan yang dibuat pengelola kafe karaoke tersebut, para tamu di masing-masing tempat duduk diberi kesempatan maksimal nyanyi dua lagu. Setelah gilirannya selesai, tamu tersebut harus mengoper mikrofon ke tamu di tempat duduk lain.

Namun, pelaku tidak mau bergantian. Korban pun menegurnya. "Karena pelaku tidak mau bergantian, korban pun menegur sambil meminta mic agar bergantian," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol, Harry Kurniawan, saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (27/9/2017) sore. BACA JUGA : Pemandu Lagunya Tewas, CC Karaoke Tetap Beroperasi

Namun,ketika di tegur, pelaku justru malah-marah dan terjadi cekcok hingga menyerang korban secara bersama-sama.

"Kepalanya dipukul pake botol bir dan senjata tajam secara bersama-sama. Sherly sudah dikenal oleh para pelaku, karena Sherly pernah bekerja di café lain," ungkapnya Kapolres.

"Pelaku dan korban sudah saling kenal sama si pemandu lagu, tetapi mereka korban dan pelaku tidak saling kenal," imbuhnya.(DBI)

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill