Connect With Us

Polisi Tangsel Sebut Temukan Berbagai Jenis Obat di Tempat Kost Echi

Yudi Adiyatna | Sabtu, 23 September 2017 | 16:00

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander Yurikho (tengah). (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho menyampaikan kepada wartawan, pihaknya menemukan tujuh jenis obat di dua tempat berbeda dari kasus meninggalnya Echi atau Etik ,25, pemandu lagu CC Karaoke yang tewas.

Echi meninggal pada Kamis (21/9/2017) setelah sebelumnya bekerja di sana dari Rabu (20/9/2017) malam hingga Kamis dini hari.

"Dalam kamar almarhumah kami dapatkan berbagai macam obat, dengan jenis omeprazole, omepraole, mefinal, ranitidine, obat puyer, mixagrip flu, dan paracetamol. Bisa dikatakan dia tengah sakit," kata Alex, Sabtu (23/9/2017). BACA JUGA : Polres Tangsel Bantah Echi Diboking Polisi

"Kami combine dengan keterangan saksi, bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi obat tadi secara rutin karena yang bersangkutan selalu mengeluh bahwa lambungnya mengalami gangguan," tutur Ahmad.

Adapun dari keterangan dokter Rumah Sakit Medika, tempat Echi sempat dirawat sebelum meninggal dunia, belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Echi.

Hal itu dikarenakan pihak keluarga dan kerabat terdekat Echi tidak mengizinkan jenazah korban diotopsi, sehingga hanya dilakukan pemeriksaan berupa visum luar dan pengecekan air liur serta darah. BACA JUGA : Pemandu Lagu di Karaoke CC BSD Tewas setelah diboking Anggota Polri

Tak lama setelah dinyatakan meninggal dunia, Echi memang langsung dibawa ke kampung halamannya di Desa Kedung Sari, Kecamatan Rowo Sari Waleri, Kendal, Jawa Tengah untuk dimakamkan.

Adapun Echi sudah bekerja sebagai pemandu lagu di CC Executive Karaoke sejak Januari 2017, kemudian cuti dari April hingga September, dan baru kerja lagi pada awal September silam.(DBI)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill