Connect With Us

Suci Fegita Sari Pemandu Lagu di Balaraja Dilaporkan Hilang

Agus Riyadi (GES) | Selasa, 17 Januari 2017 | 05:00

Suci Fegita Sari (@tangerangnews 2017 / Ages Alfatehah)


TANGERANGNews.com-Suci Fegita Sari ,20, seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu dilaporkan sejak 3 Januari 2017 lalu,  diculik pria yang meminta uang tebusan.


Wanita muda dengan ciri tindik dihidung dan tinggal di Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu menurut keluarga awalnya pamit menggunakan mobil Avanza D 1622 HT untuk menuju ke Cikande, Serang, Banten. Dia bilang akan mengantar seseorang dengan bayaran Rp1 juta. Baca Juga : Wanita hanya menggunakan bra tewas di hotel Flamboyan Neglasari

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, hilangnya Suci akhirnya dilaporkan orangtuanya ke Polsek Cikupa. "Dalam laporan itu diketahui dia pergi menggunakan kaos biru dan celana jeans. Kami masih mendalami laporan itu. Anggota diterjunkan untuk membantu pencarian,” katanya, Selasa (17/1/2017). 

Mengenai pengakuan keluarga bahwa korban dimintai tebusan, Gunarko mengaku enggan terlalu berspekulasi. “Baru laporan orang hilang saja, dugaan itu belum tentu benar. Tapi informasi itu tetap kita telusuri, untuk jumlah angkanya silahkan konfirmasi ke suaminya saja,” ucap Gunarko.

Hingga kini, sudah hampir dua pekan, Sucitak juga kunjung kembali ke rumah. Keluarga berharap sang penelepon yang meminta tebusan saat itu mau mengaktifkan teleponnya lagi.

"Waktu itu sudah kita ingin anter uangnya, tapi malah handphonenya enggak aktif jadi kita enggak tahu anter uangnya kemana," terang Suyitno ayah Suci.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill