Connect With Us

Ribut di Karaoke Tangerang, Pria Tewas Penuh Luka Tusuk

Dena Perdana | Rabu, 27 September 2017 | 09:00

Polisi mendatangi TKP Pembunuhan seorang laki -laki di kafe karaoke bernama Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Rabu (27/9/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Keributan terjadi di sebuah karaoke di Tangerang. Tepatnya di kafe karaoke bernama Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,  pada Rabu (27/9/2017).

Seorang pria tanpa identitas ditemukan tak bernyawa di dalam  dini hari tadi. Pria tersebut ditemukan dengan kondisi mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuh dan kepalanya. BACA JUGA : Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi Motif Pembunuhan di Kemiri Tangerang

"Jenazah yang bersangkutan sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk diotopsi, dan korban diduga korban pembunuhan," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan kepada wartawan.

Dari keterangan sejumlah saksi, polisi mendapati seorang pria berinisial MR yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan terhadap pria tersebut.

Adapun dari pengejaran hingga pagi ini, Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku dan terlibat dalam kejadian tersebut. BACA JUGA : Pemandu Lagunya Tewas, CC Karaoke Tetap Beroperasi

"Keempat orang diduga pelaku masih diperiksa di Polres. Kami masih dalami motifnya, karena korban kondisinya telentang di dalam kafe dan ada beberapa luka di punggung dan kepala diduga akibat senjata tajam," tutur Harry.(DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill