Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com - Keributan terjadi di sebuah karaoke di Tangerang. Tepatnya di kafe karaoke bernama Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Rabu (27/9/2017).
Seorang pria tanpa identitas ditemukan tak bernyawa di dalam dini hari tadi. Pria tersebut ditemukan dengan kondisi mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuh dan kepalanya. BACA JUGA : Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi Motif Pembunuhan di Kemiri Tangerang
"Jenazah yang bersangkutan sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk diotopsi, dan korban diduga korban pembunuhan," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan kepada wartawan.
Dari keterangan sejumlah saksi, polisi mendapati seorang pria berinisial MR yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan terhadap pria tersebut.
Adapun dari pengejaran hingga pagi ini, Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku dan terlibat dalam kejadian tersebut. BACA JUGA : Pemandu Lagunya Tewas, CC Karaoke Tetap Beroperasi
"Keempat orang diduga pelaku masih diperiksa di Polres. Kami masih dalami motifnya, karena korban kondisinya telentang di dalam kafe dan ada beberapa luka di punggung dan kepala diduga akibat senjata tajam," tutur Harry.(DBI)
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGDi tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews