Connect With Us

Ribut di Karaoke Tangerang, Pria Tewas Penuh Luka Tusuk

Dena Perdana | Rabu, 27 September 2017 | 09:00

Polisi mendatangi TKP Pembunuhan seorang laki -laki di kafe karaoke bernama Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Rabu (27/9/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Keributan terjadi di sebuah karaoke di Tangerang. Tepatnya di kafe karaoke bernama Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,  pada Rabu (27/9/2017).

Seorang pria tanpa identitas ditemukan tak bernyawa di dalam  dini hari tadi. Pria tersebut ditemukan dengan kondisi mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuh dan kepalanya. BACA JUGA : Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi Motif Pembunuhan di Kemiri Tangerang

"Jenazah yang bersangkutan sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk diotopsi, dan korban diduga korban pembunuhan," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan kepada wartawan.

Dari keterangan sejumlah saksi, polisi mendapati seorang pria berinisial MR yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan terhadap pria tersebut.

Adapun dari pengejaran hingga pagi ini, Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku dan terlibat dalam kejadian tersebut. BACA JUGA : Pemandu Lagunya Tewas, CC Karaoke Tetap Beroperasi

"Keempat orang diduga pelaku masih diperiksa di Polres. Kami masih dalami motifnya, karena korban kondisinya telentang di dalam kafe dan ada beberapa luka di punggung dan kepala diduga akibat senjata tajam," tutur Harry.(DBI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill