Connect With Us

Ribut di Karaoke Tangerang, Pria Tewas Penuh Luka Tusuk

Dena Perdana | Rabu, 27 September 2017 | 09:00

Polisi mendatangi TKP Pembunuhan seorang laki -laki di kafe karaoke bernama Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Rabu (27/9/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Keributan terjadi di sebuah karaoke di Tangerang. Tepatnya di kafe karaoke bernama Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,  pada Rabu (27/9/2017).

Seorang pria tanpa identitas ditemukan tak bernyawa di dalam  dini hari tadi. Pria tersebut ditemukan dengan kondisi mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuh dan kepalanya. BACA JUGA : Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi Motif Pembunuhan di Kemiri Tangerang

"Jenazah yang bersangkutan sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk diotopsi, dan korban diduga korban pembunuhan," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan kepada wartawan.

Dari keterangan sejumlah saksi, polisi mendapati seorang pria berinisial MR yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan terhadap pria tersebut.

Adapun dari pengejaran hingga pagi ini, Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku dan terlibat dalam kejadian tersebut. BACA JUGA : Pemandu Lagunya Tewas, CC Karaoke Tetap Beroperasi

"Keempat orang diduga pelaku masih diperiksa di Polres. Kami masih dalami motifnya, karena korban kondisinya telentang di dalam kafe dan ada beberapa luka di punggung dan kepala diduga akibat senjata tajam," tutur Harry.(DBI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill