Connect With Us

Teriakan Histeris Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Panongan

Mohamad Romli | Kamis, 19 Oktober 2017 | 18:00

Suasana Proses Rekonstuksi pembunuhan sekeluarga di hadiri banyak masyarakat sekitar ada pula yang histeris dan meneriaki tersangka, Kamis (19/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan berteriak histeris saat Lukman Nurul Hidayah, 36, tersangka pembunuh istrinya sendiri, Ana Robinah, 27, dan dua anaknya Syifa Syakilla, 9, serta Carisa Humaira, 3, selesai melakukan reka ulang adegan peristiwa berdarah tersebut, Kamis (19/10/2017).

"Penjahat, penjahat, penjahat," teriak Rumaini yang tak lain tetangga korban dengan wajah sembab berlinang air mata.

Perempuan tersebut terus berteriak dan mengundang perhatian warga serta awak media dilokasi. 

Mobil yang hendak membawa tersangka kembali ke Mapolresta Tangerang pun sempat terganggu lajunya.

Sementara ratusan warga lainnya yang turut menyaksikan rekonstuksi pembunuhan yang terjadi Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 18.30 WIB dirumah yang terletak Perumahan Graha Sienna 1 Blok M No.10, Desa Ciakar, Panongan turut mengejar mobil yang membawa tersangka.

Mereka tampak emosi dan meneriaki tersangka dengan berbagai kalimat hujatan yang mengutuk perbuatan pria yang semestinya menjadi pengayom anak dan istrinya tersebut. 

"Saya biasa bersama-sama dengan istrinya (Ana Robiah), saya enggak nyangka suaminya seperti itu," ujar Rumaini dengan nafas berat dan tersengal-sengal dan berlinang air mata. 

Rumaini tampak masih syok, karena peristiwa yang merenggut nyawa tetangganya tersebut terjadi usai ia tak lama berbincang-bincang dengan korban.

"Kita biasa berkumpul, bahkan saat kejadian, sebelum magrib itu kita masih ngobrol," tambahnya. 

Warga pun berharap tersangka diganjar dengan hukuman berat.

"Terangka kami jerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, ditambah lima tahun penjara, karena korbannya ada anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan.(DBI/HRU)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

KAB. TANGERANG
19 Jam Baru Padam, Kerugian Kebakaran di Kawasan Industri Cikupa Capai Rp7,5 Miliar

19 Jam Baru Padam, Kerugian Kebakaran di Kawasan Industri Cikupa Capai Rp7,5 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 | 16:05

Kebakaran yang menghanguskan sebanyak enam bangunan di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, berhasil dipadamkan pada Senin 15 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill