Connect With Us

Teriakan Histeris Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Panongan

Mohamad Romli | Kamis, 19 Oktober 2017 | 18:00

Suasana Proses Rekonstuksi pembunuhan sekeluarga di hadiri banyak masyarakat sekitar ada pula yang histeris dan meneriaki tersangka, Kamis (19/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan berteriak histeris saat Lukman Nurul Hidayah, 36, tersangka pembunuh istrinya sendiri, Ana Robinah, 27, dan dua anaknya Syifa Syakilla, 9, serta Carisa Humaira, 3, selesai melakukan reka ulang adegan peristiwa berdarah tersebut, Kamis (19/10/2017).

"Penjahat, penjahat, penjahat," teriak Rumaini yang tak lain tetangga korban dengan wajah sembab berlinang air mata.

Perempuan tersebut terus berteriak dan mengundang perhatian warga serta awak media dilokasi. 

Mobil yang hendak membawa tersangka kembali ke Mapolresta Tangerang pun sempat terganggu lajunya.

Sementara ratusan warga lainnya yang turut menyaksikan rekonstuksi pembunuhan yang terjadi Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 18.30 WIB dirumah yang terletak Perumahan Graha Sienna 1 Blok M No.10, Desa Ciakar, Panongan turut mengejar mobil yang membawa tersangka.

Mereka tampak emosi dan meneriaki tersangka dengan berbagai kalimat hujatan yang mengutuk perbuatan pria yang semestinya menjadi pengayom anak dan istrinya tersebut. 

"Saya biasa bersama-sama dengan istrinya (Ana Robiah), saya enggak nyangka suaminya seperti itu," ujar Rumaini dengan nafas berat dan tersengal-sengal dan berlinang air mata. 

Rumaini tampak masih syok, karena peristiwa yang merenggut nyawa tetangganya tersebut terjadi usai ia tak lama berbincang-bincang dengan korban.

"Kita biasa berkumpul, bahkan saat kejadian, sebelum magrib itu kita masih ngobrol," tambahnya. 

Warga pun berharap tersangka diganjar dengan hukuman berat.

"Terangka kami jerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, ditambah lima tahun penjara, karena korbannya ada anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan.(DBI/HRU)

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill