Connect With Us

Sekeluarga Dibunuh di Panongan Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 13 Oktober 2017 | 22:50

Jasad korban pembunuhan sekeluarga saat dievakuasi petugas dari lokasi kejadian di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10/21 RT 02/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews 2017 / Mohamad Romli)



TANGERANGNEWS.com-Pembunuhan sekeluarga terjadi di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10/21 RT 02/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/10/2017) malam. Tiga orang tewas yang terdiri dari seorang ibu dan dua orang anak kecil. Pelaku diduga sang kepala keluarga yang berinisial LNH,36.

BACA JUGA : Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi Motif Pembunuhan di Kemiri Tangerang

polisi

Belum diketahui motif pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 18.10 WIB tersebut. Sementara pelaku, usai membunuh istri dan anaknya, langsung menyerahkan diri ke Polsek Panongan.  Korban tewas adalah Ana ,37, istri pelaku, SS ,9,  dan CH ,3, anak kandung dari tersangka.

Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.  Namun, dari keterangan yang dihimpun di lokasi, sebelum peristiwa tersebut terjadi, anak korban mengatakan kedua orang tuanya sedang cekcok.

polisi

BACA JUGA : Rekonstruksi Pembunuhan Istri Juragan Bakmi, Pelaku Jalani 37 Adegan di Cipondoh

Hingga pukul 22.32 jasad para korban tengah dilakukan evakuasi dari tempat kejadian perkara. Sedangkan pihak Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara.(DBI/DBI)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill