Connect With Us

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Juragan Bakmi, Pelaku Jalani 37 Adegan di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Oktober 2017 | 13:00

Tampak Masyarakat sekitar berkumpul ingin melihat Rekonstruksi tersangka Jonny Setiawan,37, pelaku Pembunuhan Istri Juragan Bakmi, Rabu (4/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Jonny Setiawan, 37, tersangka pembunuh istri juragan bakmi, Vera, menjalani rekonstruksi pada Rabu (4/10/2017) pagi. Tersangka memerankan 37 Adegan di TKP, Gang Kartini RT04/08, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan bahwa rekonstruksi ini untuk melengkapi proses penyidikan yang ada agar bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

rekontruksi

"Adapun rekonstruksi ini kita bagi dalam 37 Adegan untuk memastikan apakah tersangka benar-benar melakukan sesuai dengan keterangannya dalam BAP," katanya kepada TangerangNews.com.

BACA JUGA :

Proses rekonstruksi dimulai dari saat Jonny menemui Vera di daerah Poris, kemudian dibawa ke kontrakannya di Cipondoh. Mereka sempat berhubungan intim. Lalu saat Jonny ingin melakukan hubungan badan lagi, korban menolaknya sambil menyinggung kemaluan pelaku yang kecil dan membandingkannya dengan mantan selingkuhan korban.

rekonstruksi

Perkaraan korban membuat Jonny naik pitam hingga dia membunuhnya dengan menikamnya menggunakan pisau dapur, serta membekap wajahnya dengan bantal. "Adegan pelaku menghabisi korban ada di adegan 28," jelas Wakapolres.

BACA JUGA :


Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan fakta terbaru dari keterangan awal yang sudah diberikan Jhonny saat proses penyidikan.

"Di sini tidak ada fakta yang baru, kami menyesuaikan saja antara berita acara dengan peragaan yang ada. Apa yang dituangkan dalam BAP, itu betul tersangka nyatakan, bahwa dia telah melakukan pembunuhan itu," ucap Wakapolres.

Atas tindakannya, Jonny diganjar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill