Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANGNEWS.com - Jonny Setiawan, 37, tersangka pembunuh istri juragan bakmi, Vera, menjalani rekonstruksi pada Rabu (4/10/2017) pagi. Tersangka memerankan 37 Adegan di TKP, Gang Kartini RT04/08, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan bahwa rekonstruksi ini untuk melengkapi proses penyidikan yang ada agar bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Adapun rekonstruksi ini kita bagi dalam 37 Adegan untuk memastikan apakah tersangka benar-benar melakukan sesuai dengan keterangannya dalam BAP," katanya kepada TangerangNews.com.
BACA JUGA :
Proses rekonstruksi dimulai dari saat Jonny menemui Vera di daerah Poris, kemudian dibawa ke kontrakannya di Cipondoh. Mereka sempat berhubungan intim. Lalu saat Jonny ingin melakukan hubungan badan lagi, korban menolaknya sambil menyinggung kemaluan pelaku yang kecil dan membandingkannya dengan mantan selingkuhan korban.

Perkaraan korban membuat Jonny naik pitam hingga dia membunuhnya dengan menikamnya menggunakan pisau dapur, serta membekap wajahnya dengan bantal. "Adegan pelaku menghabisi korban ada di adegan 28," jelas Wakapolres.
BACA JUGA :
Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan fakta terbaru dari keterangan awal yang sudah diberikan Jhonny saat proses penyidikan.
"Di sini tidak ada fakta yang baru, kami menyesuaikan saja antara berita acara dengan peragaan yang ada. Apa yang dituangkan dalam BAP, itu betul tersangka nyatakan, bahwa dia telah melakukan pembunuhan itu," ucap Wakapolres.
Atas tindakannya, Jonny diganjar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(RAZ/HRU)
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Produk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews