Connect With Us

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Juragan Bakmi, Pelaku Jalani 37 Adegan di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Oktober 2017 | 13:00

Tampak Masyarakat sekitar berkumpul ingin melihat Rekonstruksi tersangka Jonny Setiawan,37, pelaku Pembunuhan Istri Juragan Bakmi, Rabu (4/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Jonny Setiawan, 37, tersangka pembunuh istri juragan bakmi, Vera, menjalani rekonstruksi pada Rabu (4/10/2017) pagi. Tersangka memerankan 37 Adegan di TKP, Gang Kartini RT04/08, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan bahwa rekonstruksi ini untuk melengkapi proses penyidikan yang ada agar bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

rekontruksi

"Adapun rekonstruksi ini kita bagi dalam 37 Adegan untuk memastikan apakah tersangka benar-benar melakukan sesuai dengan keterangannya dalam BAP," katanya kepada TangerangNews.com.

BACA JUGA :

Proses rekonstruksi dimulai dari saat Jonny menemui Vera di daerah Poris, kemudian dibawa ke kontrakannya di Cipondoh. Mereka sempat berhubungan intim. Lalu saat Jonny ingin melakukan hubungan badan lagi, korban menolaknya sambil menyinggung kemaluan pelaku yang kecil dan membandingkannya dengan mantan selingkuhan korban.

rekonstruksi

Perkaraan korban membuat Jonny naik pitam hingga dia membunuhnya dengan menikamnya menggunakan pisau dapur, serta membekap wajahnya dengan bantal. "Adegan pelaku menghabisi korban ada di adegan 28," jelas Wakapolres.

BACA JUGA :


Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan fakta terbaru dari keterangan awal yang sudah diberikan Jhonny saat proses penyidikan.

"Di sini tidak ada fakta yang baru, kami menyesuaikan saja antara berita acara dengan peragaan yang ada. Apa yang dituangkan dalam BAP, itu betul tersangka nyatakan, bahwa dia telah melakukan pembunuhan itu," ucap Wakapolres.

Atas tindakannya, Jonny diganjar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Minggu, 23 November 2025 | 20:19

Kawasan Tangerang Raya, khususnya Legok, kini menjadi sorotan utama sebagai magnet investasi properti dengan kenaikan nilai jual yang fantastis, didorong oleh pengembangan infrastruktur dan kawasan kota yang terintegrasi.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Dorong Optimalisasi Sistem Pembayaran Digital Lewat Roadmap ETPD 2025–2029

Sachrudin Dorong Optimalisasi Sistem Pembayaran Digital Lewat Roadmap ETPD 2025–2029

Selasa, 25 November 2025 | 18:05

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan kebijakan baru terkait pengelolaan keuangan daerah dengan meluncurkan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2029.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill