Connect With Us

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Juragan Bakmi, Pelaku Jalani 37 Adegan di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Oktober 2017 | 13:00

Tampak Masyarakat sekitar berkumpul ingin melihat Rekonstruksi tersangka Jonny Setiawan,37, pelaku Pembunuhan Istri Juragan Bakmi, Rabu (4/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Jonny Setiawan, 37, tersangka pembunuh istri juragan bakmi, Vera, menjalani rekonstruksi pada Rabu (4/10/2017) pagi. Tersangka memerankan 37 Adegan di TKP, Gang Kartini RT04/08, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan bahwa rekonstruksi ini untuk melengkapi proses penyidikan yang ada agar bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

rekontruksi

"Adapun rekonstruksi ini kita bagi dalam 37 Adegan untuk memastikan apakah tersangka benar-benar melakukan sesuai dengan keterangannya dalam BAP," katanya kepada TangerangNews.com.

BACA JUGA :

Proses rekonstruksi dimulai dari saat Jonny menemui Vera di daerah Poris, kemudian dibawa ke kontrakannya di Cipondoh. Mereka sempat berhubungan intim. Lalu saat Jonny ingin melakukan hubungan badan lagi, korban menolaknya sambil menyinggung kemaluan pelaku yang kecil dan membandingkannya dengan mantan selingkuhan korban.

rekonstruksi

Perkaraan korban membuat Jonny naik pitam hingga dia membunuhnya dengan menikamnya menggunakan pisau dapur, serta membekap wajahnya dengan bantal. "Adegan pelaku menghabisi korban ada di adegan 28," jelas Wakapolres.

BACA JUGA :


Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan fakta terbaru dari keterangan awal yang sudah diberikan Jhonny saat proses penyidikan.

"Di sini tidak ada fakta yang baru, kami menyesuaikan saja antara berita acara dengan peragaan yang ada. Apa yang dituangkan dalam BAP, itu betul tersangka nyatakan, bahwa dia telah melakukan pembunuhan itu," ucap Wakapolres.

Atas tindakannya, Jonny diganjar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(RAZ/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill