Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Jonny, pembunuh istri juragan bakmie, Vera Yusita Sumarna , 42, di Cipondoh, Kota Tangerang, sempat menangis dan meminta maaf ke keluarga korban saat menjalani adegan rekonstruksi yang digelar petugas Polres Metro Tangerang, Rabu (4/10/2017).
Pada saat rekonstruksi awal, yaitu sebelum korban dibawa ke kontrakan tempat pembunuhan terjadi, pelaku terlebih dahulu bertemu korban di rumahnya di Poris Indah, Kecamatan Cipondoh.

Rekonstruksi Tersangka Jonny Setiawan,37, memerankan Adegan Pembunuhan Istri Juragan Bakmi.
BACA JUGA : Rekonstruksi Pembunuhan Istri Juragan Bakmi, Pelaku Jalani 37 Adegan di Cipondoh

Tampak Masyarakat sekitar berkumpul ingin melihat Rekonstruksi tersangka Jonny Setiawan,37, pelaku Pembunuhan Istri Juragan Bakmi.

Rekonstruksi tersangka Jonny Setiawan,37, pelaku Pembunuhan Istri Juragan Bakmi.
Dua keluarga korban, yakni suami dan saudaranya ikut berperan dalam rekonstruksi tersebut. Sementara korban perannya digantikan oleh seorang Polwan.
Selama menjalani rekonstruksi, Jonny lebih sering menatap ke bawah sembari mengatupkan kedua tangannya. Beberapa kali ketika Jonny diminta memeragakan sebuah adegan, dia melakukannya tetapi tetap dengan wajah yang menatap ke arah bawah.
BACA JUGA : Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi
Sesudah menjalani rekontruksi adegan awal, Jonny merasa sedih hampir menangis dan meminta maaf kepada keluarga korban. "Pak, Bu maafin saya. Saya sangat menyesal," kata Jonny sambil bersedih.
Setelah melakukan adegan awal, Jonny melanjutkan adegan selanjutnya yakni sebanyak 37 adegan yang diperagakannya. Aksi pembunuhan sendiri berada di adegan ke 28 dimana Jonny menikam korban menggunakan pisau dapur dan membekap wajahnya dengan bantal hingga tidak bernafas.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews