Connect With Us

Pelaku Pembunuh Istri dan Anak di Panongan Terancam Hukuman Berat

Mohamad Romli | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 12:00

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan saat mendatangi TKP pembunuhan sekeluarga. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan,  pihaknya menjerat Lukman Nurdin Hidayat, 36 tersangka pembunuh istri dan dua anaknya di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10/21 RT 02/06, Desa Ciakar,  Kecamatan Panongan, Jumat (13/10/2017) malam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 4 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak karena kedua korban, yakni Syifa Syakila, 8,  dan Carisa Humaira, 3, yang tewas dalam peristiwa tersebut. 

"Korban anak dibawah umur. Ancamannya 15 tahun, tapi karena korban ada yang dibawah umur maka ditambah 5 tahun, sehingga menjadi maksimal 20 tahun penjara, " ujar Wiwin, Sabtu (14/10/2017) di lokasi peristiwa berdarah tersebut. 

Tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolresta Tangerang, tambah Wiwin sudah mengakui perbuatannya serta menyesali tindakannya yang telah menghilangkan nyawa istri dan kedua putrinya. 

"Pelaku sangat kooperatif dan mengakui perbuatannya, bahkan ia menyerahkan diri usai melakukan pembunuhan tersebut," tambahnya. 

Ditanya soal motif pembunuhan tersebut, mantan Kapolsek Balaraja tersebut pun mengatakan awalnya dipicu oleh perselisihan antara tersangka dengan istrinya. Persoalan ekonomi didalam keluarga tersebut menjadi api yang menyulut peristiwa berdarah tersebut. 

Bahkan, dari informasi yang dihimpunnya dari saksi maupun warga sekitar, percekcokan pasangan suami istri tersebut sudah berlangsung cukup lama. 

"Peristiwa tadi malam klimaksnya, setelah percekcokan tersebut berlangsung cukup lama," imbuhnya. 

Untuk melengkapi berkas baik keterangan saksi maupun pihak keluarga korban, beberapa anggota keluarga korban pun telah berdatangan ke RSU Tangerang. Korban sendiri berasal dari Lampung, sementara tersangka berasal dari Magelang. Di perumahan tersebut, keluarga yang dikenal baik oleh warga setempat menempati rumah tersebut sejak tahun 2012.

Ditanya awak media dimana ketiga jasad korban tersebut akan dimakamkan, Wiwin belum bisa memberikan keterangan. "Soal itu nanti keputusan dari pihak keluarga korban," tukasnya.(DBI/HRU)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KOTA TANGERANG
Warga Berpotensi Terpapar Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi  

Warga Berpotensi Terpapar Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi  

Senin, 22 Juni 2026 | 08:48

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan langkah antisipasi terhadap potensi dampak paparan asap akibat kebakaran pabrik sandal di Jalan KH Agus Salim,

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill