UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com- Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif langsung mendatangi lokasi pembunuhan sadis yang menewaskan tiga anggota keluarga di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10/21 RT 02/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Sabtu (14/10/2017).
Sabilul yang langsung meluncur dari Bandara Soekarno Hatta setelah mengikuti kegiatan di Semarang tiba dilokasi sekitar pukul 09.00 WIB.
Dilokasi, Kapolres pun langsung dikerumuni oleh warga yang berada dilokasi. Ia pun tampak sedih mendengar keterangan warga komplek tersebut yang sebagian besar perempuan.
Kepada awak media, Sabilul mengatakan, korban dalam peristiwa tersebut adalah Ana, 27, adalah istri dari tersangka Lukman Nurdin Hidayat, 36 yang menjadi pelaku.
Setelah menghabisi nyawa istrinya yang saat itu baru selesai menunaikan salat magrib dengan menusukkan pisau ke bagian dada dan perut sebanyak enam kali, Lukman juga tega menghabisi nyawa putrinya yang kedua, Carisa Humaira, 3, dengan menusukkan pisau ke bagian perut hingga ususnya terurai keluar.
Setelah kedua korban bersimbah darah, putri pertama tersangka, Syifa Syakila, 8, tiba dari mushala usai menunaikan salat magrib.
Alangkah kagetnya korban melihat ibu dan adiknya sudah tak bernyawa. Korban pun hendak berlari keluar rumah lagi, namun terlanjur ditangkap oleh tersangka. Kepala korban kemudian dibenturkan ke tembok dan dibawa ke kamar. Didalam kamar, mulut korban dibekap dengan bantal hingga kehabisan nafas dan tewas.
"Motifnya masalah ekonomi, tersangka cekcok dengan istrinya, kemudian menghabisi nyawa istri dan kedua anaknya," ujar Sabilul.
Setelah menghabisi nyawa istri dan kedua anaknya, tersangka yang bekerja disalah satu pabrik cat di Jatiuwung, Kota Tangerang tersebut kemudian menyerahkan diri ke Polsek Panongan.
"Kami sedang memeriksa kondisi kejiwaan tersangka dengan menghadirkan psikiater dari Polda Banten," imbuhnya.
Pantauan TangerangNews.com didalam ruangan rumah naas tersebut, pintu gerbang masih terpasang garis polisi, demikian juga dengan pintu masuk.
Warga setempat maupun sekitar berduyun-duyun mendatangi lokasi ingin mengetahui peristiwa maut yang tak pernah diduga terjadi pada Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 18.30 WIB tersebut.(DBI/HRU)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews