Connect With Us

Pembunuh Ibu & Anak di Panongan Biasa Lakukan Ini

Mohamad Romli | Jumat, 13 Oktober 2017 | 23:00

Jasad korban pembunuhan sekeluarga saat dievakuasi petugas dari lokasi kejadian di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10/21 RT 02/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

 
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa seorang ibu dan dua orang anak di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10/21 RT 02/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (13/10/2017) malam menyisakan tanya.  Pelaku yang diduga sang kepala keluarga yakni LNH, 36, dikenal tidak pernah memiliki catatan buruk terhadap peragainya selama ini. Tak ada yang menyangka peristiwa tersebut terjadi di keluarga LNH.

JASAD

"Keluarga itu dikenal baik, tidak pernah ada masalah dengan tetangga, bahkan suami maupun istrinya juga sangat sopan," ujar Wulan, tetangga korban kepada TangerangNews.com.

JASAD

Bahkan, Ana, 37, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut dikenal Wulan sebagai sosok yang ramah, supel dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Karena kepribadiannya yang dikenal baik serta aktif, korban yang sudah tinggal dilokasi tersebut pun diangkat menjadi kader Posyandu setempat.

BACA JUGA : Sekeluarga Dibunuh di Panongan Tangerang

"Biasanya setiap sore dia ada di luar rumah, kadang ke rumah saya juga, tapi sore ini enggak kelihatan," tambahnya.

KEDIAMAN

Sedangkan keedua anaknya yang diduga tewas ditangan ayahnya sendiri tersebut dikenal sebagai anak yang patuh pada orang tua. SS, 9, saat ini sudah duduk di kelas empat SD Citra Berkat, Citra Raya sementara CH, 3, baru akan disekolahkan.

"Saya juga ikut syok, dan tidak menyangka peristiwa ini terjadi," tukasnya sambil menghela nafas dengan dalam.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill