Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Lukman Nurul Hidayah, 36, tersangka pembunuh istri dan dua anaknya sempat menangis saat melakukan rekonstruksi peristiwa berdarah tersebut di lokasi kejadian, di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/10/2017).
Tersangka yang menggunakan pakaian tahanan berwarna biru serta penutup wajah berwarna hitam tersebut tampak lemas, saat melakukan adegan terakhir di teras rumah, dimana dia menaiki sepeda motor saat hendak menyerahkan diri ke polisi.
Rekonstruksi tersebut memperagakan 21 adegan pembunuhan yang merenggut nyawa istri tersangka, Ana Robinah, 27, dan dua anaknya Syifa Syakilla, 9, serta Carisa Humaira, 3.
"Kondisi tersangka saat melakukan adegan atau rekonstruksi agak down, secara psikis walaupun bagaimana, korban istri dan anaknya. Sempat menangis juga," ujar Kasat Resktrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan.
Wiwin menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan tersangka, tidak ditemukan kelainan jiwa. "Dari hasil pemeriksaan psikologi oleh psikiater yang kami panggil dari Polda (Banten), hasil kejiwaannya normal," tukasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews