Connect With Us

Tersangka Sempat Menangis Saat Adegan Membunuh Istri & Anaknya

Mohamad Romli | Kamis, 19 Oktober 2017 | 16:00

Tersangka pembunuh istri dan dua anaknya, Lukman Nurul Hidayah, 36, tertunduk lesu saat melakukan rekontruksi dirumahnya, Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10, Desa Ciakar, Panongan, Kamis (19/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Lukman Nurul Hidayah, 36, tersangka pembunuh istri dan dua anaknya sempat menangis saat melakukan rekonstruksi peristiwa berdarah tersebut di lokasi kejadian, di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/10/2017).

Tersangka yang menggunakan pakaian tahanan berwarna biru serta penutup wajah berwarna hitam tersebut tampak lemas, saat melakukan adegan terakhir di teras rumah, dimana dia menaiki sepeda motor saat hendak menyerahkan diri ke polisi.

Rekonstruksi tersebut memperagakan 21 adegan pembunuhan yang merenggut nyawa istri tersangka, Ana Robinah, 27, dan dua anaknya Syifa Syakilla, 9, serta Carisa Humaira, 3.

"Kondisi tersangka saat melakukan adegan atau rekonstruksi agak down, secara psikis walaupun bagaimana, korban istri dan anaknya. Sempat menangis juga," ujar Kasat Resktrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan.

Wiwin menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan tersangka, tidak ditemukan kelainan jiwa. "Dari hasil pemeriksaan psikologi oleh psikiater yang kami panggil dari Polda (Banten),  hasil kejiwaannya normal," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill