Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Lukman Nurul Hidayah, 36, tersangka pembunuh istri dan dua anaknya sempat menangis saat melakukan rekonstruksi peristiwa berdarah tersebut di lokasi kejadian, di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/10/2017).
Tersangka yang menggunakan pakaian tahanan berwarna biru serta penutup wajah berwarna hitam tersebut tampak lemas, saat melakukan adegan terakhir di teras rumah, dimana dia menaiki sepeda motor saat hendak menyerahkan diri ke polisi.
Rekonstruksi tersebut memperagakan 21 adegan pembunuhan yang merenggut nyawa istri tersangka, Ana Robinah, 27, dan dua anaknya Syifa Syakilla, 9, serta Carisa Humaira, 3.
"Kondisi tersangka saat melakukan adegan atau rekonstruksi agak down, secara psikis walaupun bagaimana, korban istri dan anaknya. Sempat menangis juga," ujar Kasat Resktrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan.
Wiwin menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan tersangka, tidak ditemukan kelainan jiwa. "Dari hasil pemeriksaan psikologi oleh psikiater yang kami panggil dari Polda (Banten), hasil kejiwaannya normal," tukasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews