Connect With Us

Sidang Perdana, Pembunuh Italia Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

Dena Perdana | Senin, 16 Oktober 2017 | 19:00

Italia Chandra Kirana Putri, 23, mahasiswa kedokteran yang baru saja lulus kuliah. (@TangerangNews2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Italia Chandra Kirana Putri .22,  dengan tersangka Sudirman, , Senin (16/10/2017) siang.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap Sudirman sebagai salah satu terdakwa, di mana rekannya yang bernama Saiful ditembak hingga tewas karena berusaha melawan saat ditangkap.

"Iya benar didakwa berlapis. Sidang tadi baru pembacaan dakwaan, nanti pekan depan sidang diagendakan untuk pemeriksaan saksi, jadi langsung masuk pada materi perkara," kata kuasa hukum Sudirman, Fransisca Indrasari, hari ini.

Terhadap semua dakwaan tersebut, Fransisca mengungkapkan kliennya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Hal itu dikarenakan Sudirman sudah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi saat dirinya masih diburu.

Fransisca menjelaskan, pasal berlapis yang didakwakan penuntut umum terhadap Sudirman adalah Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 380 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 365 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Jo Pasal 53 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, serta Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Pasal primernya adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(DBI/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill