Connect With Us

Sidang Perdana, Pembunuh Italia Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

Dena Perdana | Senin, 16 Oktober 2017 | 19:00

Italia Chandra Kirana Putri, 23, mahasiswa kedokteran yang baru saja lulus kuliah. (@TangerangNews2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Italia Chandra Kirana Putri .22,  dengan tersangka Sudirman, , Senin (16/10/2017) siang.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap Sudirman sebagai salah satu terdakwa, di mana rekannya yang bernama Saiful ditembak hingga tewas karena berusaha melawan saat ditangkap.

"Iya benar didakwa berlapis. Sidang tadi baru pembacaan dakwaan, nanti pekan depan sidang diagendakan untuk pemeriksaan saksi, jadi langsung masuk pada materi perkara," kata kuasa hukum Sudirman, Fransisca Indrasari, hari ini.

Terhadap semua dakwaan tersebut, Fransisca mengungkapkan kliennya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Hal itu dikarenakan Sudirman sudah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi saat dirinya masih diburu.

Fransisca menjelaskan, pasal berlapis yang didakwakan penuntut umum terhadap Sudirman adalah Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 380 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 365 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Jo Pasal 53 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, serta Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Pasal primernya adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(DBI/HRU)

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill