Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Pihak keluarga Italia Chandra Kirana Putri, 23, korban penembakan oleh curanmor, bersyukur polisi berhasil mengungkap satu tersangka di Lampung Selatan. Keluarga berharap secepatnya tersangka lainnya dapat segera tertangkap.
Sugiharti, Ibu Italia mengatakan, pihak keluarga merasa bersyukur dengan berhasil dilumpuhkannya satu tersangka penembakan Italia. Menurutnya, hal ini merupakan hadiah yang menggemberikan bagi keluarga dalam rangka HUT Bhayangkara.
"Kami tentunya berharap tersangka lainnya dapat segera ditangkap hidup-hidup. Agar kami dapat bertanya kenapa mereka mengincar rumah kami di antara rumah lainnya," katanya saat ditemui di rumahnya di Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).
Lanjutnya, pihak keluarga tentunya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena bekerja tidak pernah kenal lelah, sehingga berhasil mengungkap salah satu tersangka.
"Kami tentunya sekeluarga sudah mengikhlaskan kepulangan Italia. Dengan berhasil diungkapnya salah satu tersangka, semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebulan pasca peristiwa penembakan tersebut, polisi dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus Saiful, 25, di lematang, Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (9/7/2017) siang.
Pada saat penangkapan, pelaku berusaha menembak polisi dengan senjata api. Dia juga tidak menghiraukan peringatan polisi, sehingga pelaku ditembak ditempat hingga tewas.(RAZ)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews