Connect With Us

Polisi Ambil Sampel Darah dari TKP Tewasnya Siti di Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 5 Desember 2017 | 16:00

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Dalam Olah TKP lanjutan dari kediaman Siti Nurhayati,22, Selasa (5/12/2017) (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian dari Polres Tangsel mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan dalam olah TKP lanjutan di kediaman Siti Nurhayati, di Komplek Amarapura Blok F2/18, Kademangan, Setu, Tangsel , Selasa (5/12/2017) siang tadi.

"Kita amankan sampel darah, baju, sejadah, sprei yang semuanya bernoda darah," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat memimpin proses olah TKP lanjutan.

BACA JUGA: Identitasnya Diketahui, Polisi Buru Pelaku Pembunuh Kekasih di Tangsel

Selain itu, jajaran kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap Siti Nurhayati, 22, yang ditemukan tewas penuh luka  Minggu (3/12/2017 ) malam. Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jasad Siti.

"Kami akan verifikasi ke puslabfor untuk memastikan apakah identik itu (dari barang bukti) darah pelaku atau korban," terang Kasat Reskrim.

Dari olah TKP lanjutan yang disaksikan puluhan warga sekitar lokasi tersebut, polisi tidak menemukan senjata tajam ataupun alat lainnya yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. "Senjata tajam tidak kami temukan," terangnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill