Connect With Us

Bukan Cari Nafkah, Sopir Angkot Ini Malah Main Judi di CIkupa

Mohamad Romli | Rabu, 20 Desember 2017 | 19:00

Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tangerang, berhasil mengamankan tiga sopir yang berinisial Sa, 28, Ar, 42, dan Po, 53, saat sedang asik bermain judi di pangkalan angkot depan PT Tuntex, Jalan Raya Serang, Desa Sukanegara, Cikupa (18/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kebiasaan buruk SA, 28, bermain judi kartu remi berakhir di balik jeruji besi. Warga Desa Muncung yang berprofesi sebagai sopir angkot itu ditangkap Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tangerang beserta dua pelaku lainnya, AR, 42, dan PO, 53, Senin (18/12/2017).

Ketiga pelaku tertangkap tangan sedang asyik membanting kartu remi tersebut di pangkalan angkot depan PT Tuntex, Jalan Raya Serang, Desa Sukanegara, kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:

"Pelaku kami tangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat, di lokasi itu sering dijadikan tempat judi kartu," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Rabu (20/12/2017).

Masih kata Wiwin, pelaku sering mangkal di lokasi tersebut sambil menunggu karyawan pabrik yang pulang kerja. Namun keisengan pelaku yang melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam 303 KUHP adalah tindakan melanggar hukum.

"Perjudian jenis apapun akan kami tindak tegas," tambahnya.

Ia menjelaskan profesi dua pelaku lainnya adalah petugas keamanan (Satpam) dan seorang karyawan swasta. Para pelaku beserta barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp294 ribu, kini dibawa ke Mapolresta Tangerang. "Ancaman hukuman untuk para pelaku maksimal sepuluh tahun penjara," tukasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill