Connect With Us

Bukan Cari Nafkah, Sopir Angkot Ini Malah Main Judi di CIkupa

Mohamad Romli | Rabu, 20 Desember 2017 | 19:00

Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tangerang, berhasil mengamankan tiga sopir yang berinisial Sa, 28, Ar, 42, dan Po, 53, saat sedang asik bermain judi di pangkalan angkot depan PT Tuntex, Jalan Raya Serang, Desa Sukanegara, Cikupa (18/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kebiasaan buruk SA, 28, bermain judi kartu remi berakhir di balik jeruji besi. Warga Desa Muncung yang berprofesi sebagai sopir angkot itu ditangkap Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tangerang beserta dua pelaku lainnya, AR, 42, dan PO, 53, Senin (18/12/2017).

Ketiga pelaku tertangkap tangan sedang asyik membanting kartu remi tersebut di pangkalan angkot depan PT Tuntex, Jalan Raya Serang, Desa Sukanegara, kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:

"Pelaku kami tangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat, di lokasi itu sering dijadikan tempat judi kartu," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Rabu (20/12/2017).

Masih kata Wiwin, pelaku sering mangkal di lokasi tersebut sambil menunggu karyawan pabrik yang pulang kerja. Namun keisengan pelaku yang melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam 303 KUHP adalah tindakan melanggar hukum.

"Perjudian jenis apapun akan kami tindak tegas," tambahnya.

Ia menjelaskan profesi dua pelaku lainnya adalah petugas keamanan (Satpam) dan seorang karyawan swasta. Para pelaku beserta barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp294 ribu, kini dibawa ke Mapolresta Tangerang. "Ancaman hukuman untuk para pelaku maksimal sepuluh tahun penjara," tukasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill