Connect With Us

Bandar Judi Togel Balaraja Diringkus Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 18 Mei 2017 | 17:00

Aparat Polsek Balaraja pada Selasa (17/5/2017) menangkap Bandar Judi Togel berinisial CH (36) di kediamannya Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - CH (36), seorang bandar judi togel yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Balaraja tak bisa berkutik saat petugas dari Polsek Balaraja menangkapnya, Selasa (17/5/2017).

Tersangka ditangkap sekitar pukul 19.00 di rumahnya, Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan kepada TangerangNews.com  mengatakan, pelaku sudah beberapa bulan menjalankan praktek judi togel.

"Transaksinya melalui SMS, kemudian yang pasang mentransfer sejumlah uang melalui rekening bank, informasi nomor yang keluar pun melalui SMS juga," ujarnya, Kamis (15/5/2017).

 
Pengungkapan praktek judi togel tersebut berasal dari informasi warga yang mengetahui adanya praktek judi togel di sana.

"Setelah kami melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar, tersangka pun mengakui karena saat ditangkap diponsel tersangka ada barang buktinya," tambahnya.

Tersangka diamankan polisi berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 175 ribu, satu unit handphone merek Nokia berwarna pink, dan handphone Makrtron berwarna merah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(RAZ)
NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill