Connect With Us

Buat Togel Sendiri, Pengangguran di Tanah Tinggi Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Mei 2017 | 14:00

Aparat Polres Metro Tangerang Kota menunjukan barang bukti 1 tafsir mimpi, 4 lembar bon pasangan, 2 kode bintang dan uang tunai, terkait kasus judi togel di wilayah Tanah Tinggi, Kamis (18/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengangguran berinisial HD, warga kelurahan Tanah Tinggi  Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ditangkap polisi karena menjadi bandar togel, Kamis (18/5/2017). Dia membuat sendiri judi togel tersebut untuk dijual ke warga sekitar.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, HD sengaja membuat sendiri judi togel tersebut menggunakan tafsir mimpi. Nantinya, togel itu tawarkan ke warga sekitar.

"Yang menang akan dikabari lewat ponsel. Ini judi lokal, jadi yang masang warga sekitar saja. Omzetnya dibawah Rp500 ribuan," kata Erwin.

HD sudah beraksi selama sebulan terakhir. Dalam aksinya, dia menggunakan warung milik rekannya di Jalan Al-Muhajirin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. "Selain togel, dia juga gunakan warung untuk judi kartu remi," pungkasnya.

Perjudian itu diketahui setelah polisi adanya keluhan masyarakat, soal miras dan judi di sebuah warung di kampung tersebut. Dari informasi itu pihaknya menindak lanjuti dengan razia.

"Setelah diperiksa, ternyata petugas mendapatkan barang bukti 1 tafsir mimpi, 4 lembar bon pasangan. 2 kode bintang dan uang tunai Rp181 juta," tukasnya.

Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill