Connect With Us

Buat Togel Sendiri, Pengangguran di Tanah Tinggi Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Mei 2017 | 14:00

Aparat Polres Metro Tangerang Kota menunjukan barang bukti 1 tafsir mimpi, 4 lembar bon pasangan, 2 kode bintang dan uang tunai, terkait kasus judi togel di wilayah Tanah Tinggi, Kamis (18/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengangguran berinisial HD, warga kelurahan Tanah Tinggi  Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ditangkap polisi karena menjadi bandar togel, Kamis (18/5/2017). Dia membuat sendiri judi togel tersebut untuk dijual ke warga sekitar.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, HD sengaja membuat sendiri judi togel tersebut menggunakan tafsir mimpi. Nantinya, togel itu tawarkan ke warga sekitar.

"Yang menang akan dikabari lewat ponsel. Ini judi lokal, jadi yang masang warga sekitar saja. Omzetnya dibawah Rp500 ribuan," kata Erwin.

HD sudah beraksi selama sebulan terakhir. Dalam aksinya, dia menggunakan warung milik rekannya di Jalan Al-Muhajirin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. "Selain togel, dia juga gunakan warung untuk judi kartu remi," pungkasnya.

Perjudian itu diketahui setelah polisi adanya keluhan masyarakat, soal miras dan judi di sebuah warung di kampung tersebut. Dari informasi itu pihaknya menindak lanjuti dengan razia.

"Setelah diperiksa, ternyata petugas mendapatkan barang bukti 1 tafsir mimpi, 4 lembar bon pasangan. 2 kode bintang dan uang tunai Rp181 juta," tukasnya.

Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill