Connect With Us

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 11:30

Ilustrasi judi sambung ayam. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com - Empat orang yang sedang melakukan judi sabung ayam di di Kampung Gelam, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diamankan Satreskrim Polresta Tangerang.
 
Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan keempat pelaku ditangkap pada Sabtu, 13 Mei 2017 pukul 14.00," ujarnya, Senin (15/5/2017).
 
Keempat pelaku yang dibekuk berinisial S (60), SN (54), EHP (44), dan SP (34). 
 

 
Gunarko mengatakan, penggerebekan  dilakukan setelah pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari warga yang resah karena di lokasi tersebut sering dijadikan tempat judi sabung ayam. 
 
Tim Opsnal Jatanras lalu melakukan observasi dan penggerebekan.
 
"Saat penggerebekan, kami mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jago aduan, dan uang tunai Rp. 520.000," tambahnya.
 
Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku juga dijerat pasal 303 KUHP dengan hukuman dibawah 5 tahun penjara.
BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill