Connect With Us

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 11:30

Ilustrasi judi sambung ayam. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com - Empat orang yang sedang melakukan judi sabung ayam di di Kampung Gelam, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diamankan Satreskrim Polresta Tangerang.
 
Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan keempat pelaku ditangkap pada Sabtu, 13 Mei 2017 pukul 14.00," ujarnya, Senin (15/5/2017).
 
Keempat pelaku yang dibekuk berinisial S (60), SN (54), EHP (44), dan SP (34). 
 

 
Gunarko mengatakan, penggerebekan  dilakukan setelah pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari warga yang resah karena di lokasi tersebut sering dijadikan tempat judi sabung ayam. 
 
Tim Opsnal Jatanras lalu melakukan observasi dan penggerebekan.
 
"Saat penggerebekan, kami mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jago aduan, dan uang tunai Rp. 520.000," tambahnya.
 
Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku juga dijerat pasal 303 KUHP dengan hukuman dibawah 5 tahun penjara.
WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill