Connect With Us

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 11:30

Ilustrasi judi sambung ayam. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com - Empat orang yang sedang melakukan judi sabung ayam di di Kampung Gelam, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diamankan Satreskrim Polresta Tangerang.
 
Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan keempat pelaku ditangkap pada Sabtu, 13 Mei 2017 pukul 14.00," ujarnya, Senin (15/5/2017).
 
Keempat pelaku yang dibekuk berinisial S (60), SN (54), EHP (44), dan SP (34). 
 

 
Gunarko mengatakan, penggerebekan  dilakukan setelah pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari warga yang resah karena di lokasi tersebut sering dijadikan tempat judi sabung ayam. 
 
Tim Opsnal Jatanras lalu melakukan observasi dan penggerebekan.
 
"Saat penggerebekan, kami mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jago aduan, dan uang tunai Rp. 520.000," tambahnya.
 
Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku juga dijerat pasal 303 KUHP dengan hukuman dibawah 5 tahun penjara.
SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill