Connect With Us

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 11:30

Ilustrasi judi sambung ayam. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com - Empat orang yang sedang melakukan judi sabung ayam di di Kampung Gelam, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diamankan Satreskrim Polresta Tangerang.
 
Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan keempat pelaku ditangkap pada Sabtu, 13 Mei 2017 pukul 14.00," ujarnya, Senin (15/5/2017).
 
Keempat pelaku yang dibekuk berinisial S (60), SN (54), EHP (44), dan SP (34). 
 

 
Gunarko mengatakan, penggerebekan  dilakukan setelah pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari warga yang resah karena di lokasi tersebut sering dijadikan tempat judi sabung ayam. 
 
Tim Opsnal Jatanras lalu melakukan observasi dan penggerebekan.
 
"Saat penggerebekan, kami mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jago aduan, dan uang tunai Rp. 520.000," tambahnya.
 
Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku juga dijerat pasal 303 KUHP dengan hukuman dibawah 5 tahun penjara.
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill