Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNews.com -Judi sambung ayam beromzet puluhan juta rupiah di Kampung Cigaling RT 01 / RW 02, Desa Cileles, Kecamatan Tiga Raksa. Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/10/2016) malam digerebek petugas Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Para pemain judi ketika digerebek kaget, diantaranya berlarian karena polisi langsung mendatangi arena perjudian tersebut. “Mereka telah melakukan praktik judi sambung ayam selama sekitar satu bulan. Omzet dari judi sambung ayam ini mencapai Ro10 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tiga Raksa, IPTU Uka Subakti ketika dihubungi pada Minggu (2/10/2016).
Menurut dia, diantara mereka berlarian saat petugas mendatangi TKP hanya untuk menghindar dari tangkapan petugas.
"Ada lima tersangka yang berhasil kami amankan," ucapnya.
Para pelaku yang diringkus di antaranya MO (48), SO (46), ME (39), AS (30), dan RN (20). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi.
"Barang bukti yang diamanka ada 8 ekor ayam yang digunakan untuk berjudi dan sejumlah uang taruhan senilai Rp1,2 juta," katanya.
Para tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Tigaraksa guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," paparnya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Seorang pemuda bernama Sudirman, 20, dilaporkan tenggelam di Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 11 Oktober 2026 malam.
Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews