Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp26,61 Miliar untuk Perbaikan Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg
Kamis, 19 Februari 2026 | 18:07
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal memperbaiki kerusakan di sepanjang ruas Jalan Raya Pasar Kemis - Rajeg.
TANGERANGNews.com -Judi sambung ayam beromzet puluhan juta rupiah di Kampung Cigaling RT 01 / RW 02, Desa Cileles, Kecamatan Tiga Raksa. Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/10/2016) malam digerebek petugas Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Para pemain judi ketika digerebek kaget, diantaranya berlarian karena polisi langsung mendatangi arena perjudian tersebut. “Mereka telah melakukan praktik judi sambung ayam selama sekitar satu bulan. Omzet dari judi sambung ayam ini mencapai Ro10 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tiga Raksa, IPTU Uka Subakti ketika dihubungi pada Minggu (2/10/2016).
Menurut dia, diantara mereka berlarian saat petugas mendatangi TKP hanya untuk menghindar dari tangkapan petugas.
"Ada lima tersangka yang berhasil kami amankan," ucapnya.
Para pelaku yang diringkus di antaranya MO (48), SO (46), ME (39), AS (30), dan RN (20). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi.
"Barang bukti yang diamanka ada 8 ekor ayam yang digunakan untuk berjudi dan sejumlah uang taruhan senilai Rp1,2 juta," katanya.
Para tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Tigaraksa guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," paparnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal memperbaiki kerusakan di sepanjang ruas Jalan Raya Pasar Kemis - Rajeg.
TODAY TAGLubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews