Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNews.com -Judi sambung ayam beromzet puluhan juta rupiah di Kampung Cigaling RT 01 / RW 02, Desa Cileles, Kecamatan Tiga Raksa. Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/10/2016) malam digerebek petugas Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Para pemain judi ketika digerebek kaget, diantaranya berlarian karena polisi langsung mendatangi arena perjudian tersebut. “Mereka telah melakukan praktik judi sambung ayam selama sekitar satu bulan. Omzet dari judi sambung ayam ini mencapai Ro10 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tiga Raksa, IPTU Uka Subakti ketika dihubungi pada Minggu (2/10/2016).
Menurut dia, diantara mereka berlarian saat petugas mendatangi TKP hanya untuk menghindar dari tangkapan petugas.
"Ada lima tersangka yang berhasil kami amankan," ucapnya.
Para pelaku yang diringkus di antaranya MO (48), SO (46), ME (39), AS (30), dan RN (20). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi.
"Barang bukti yang diamanka ada 8 ekor ayam yang digunakan untuk berjudi dan sejumlah uang taruhan senilai Rp1,2 juta," katanya.
Para tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Tigaraksa guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," paparnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews