Connect With Us

Judi Sabung Ayam di Tangerang Beromzet Puluhan Juta Rupiah Digerebek

Denny Bagus Irawan | Minggu, 2 Oktober 2016 | 15:00

Ilustrasi judi sambung ayam. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)



TANGERANGNews.com
-Judi sambung ayam beromzet puluhan juta rupiah di Kampung Cigaling RT 01 / RW 02, Desa Cileles, Kecamatan Tiga Raksa. Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/10/2016) malam digerebek petugas Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

 

Para pemain judi ketika digerebek kaget, diantaranya berlarian karena polisi langsung mendatangi arena perjudian tersebut. “Mereka telah melakukan praktik judi sambung ayam selama sekitar satu bulan. Omzet dari judi sambung ayam ini mencapai Ro10 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tiga Raksa, IPTU Uka Subakti ketika dihubungi pada Minggu (2/10/2016).

Menurut dia, diantara mereka berlarian saat petugas mendatangi  TKP hanya untuk menghindar dari tangkapan petugas.

"Ada lima tersangka yang berhasil kami amankan," ucapnya.

Para pelaku yang diringkus di antaranya MO (48), SO (46), ME (39), AS (30), dan RN (20). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi.

"Barang bukti yang diamanka ada 8 ekor ayam yang digunakan untuk berjudi dan sejumlah uang taruhan senilai Rp1,2 juta," katanya.

Para tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Tigaraksa guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," paparnya.

 

 

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill