TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mengkaji ulang anggaran operasional kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kenaikan pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.
Diketahui, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp3.950, dari yang semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 pada Rabu, 10 Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengaku kenaikan harga pada Pertamax tersebut sangat berdampak terhadap operasional kendaraan dinas Pemkab Tangerang.
Hal terasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk operasional kendaraan dinas yang tidak lagi mencukupi.
"Kenaikan BBM sangat terasa memang, APBD 2026 jelas belum cukup efek kenaikan ini," ujarnya, Senin 15 Juni 2026.
Soma menjelaskan, Pemkab Tangerang telah menyiasati kenaikan BBM ini dengan mengganti kendaraan dinas menjadi mobil berjenis Hybrid, serta menyewakan mobil untuk operasional Kepala Daerah, ASN Eselon II, serta Eselon III.
"Kita sudah berhemat dari sisi transportasi. Jadi kita udah nggak beli mobil lagi kita udah sewa bentuknya. Jadi dari mulai Pak Bupati, Sekda, Bu Wakil, dan kepala dinas itu mobilnya udah sewa. Setelah kita hitung itu lebih murah, karena enggak perlu mengeluarkan biaya perawatan dan mobilnya udah hybrid, jadi secara konsumsi BBM jauh lebih hemat," jelasnya.
Selain kendaraan dinas, Soma menyebut, kenaikan Pertamax juga turut memberikan dampak pada kendaraan operasional pelayanan.
"Terdampak juga seperti misalnya truk sampah. Sekarang solar harganya berapa coba bayangin. Walaupun katanya yang subsidi tidak naik, tapi kan diwajibkan pakai yang non-subsidi," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana mengkaji ulang anggaran untuk operasional kendaraan dinas serta kendaraan operasional pelayanan.
"Kita harus menghitung ulang. Mungkin di anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2026," tuturnya.